Menag Diminta Nego Arab Saudi Soal Batasan Usia Peserta Haji
JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang meminta Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar untuk melobi Pemerintah Arab Saudi agar tidak melanjutkan rencana membatasi usia peserta haji maksimal 90 tahun.
Marwan menyatakan, hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari Pemerintah Arab Saudi soal pembatasan usia peserta haji tersebut.
“Kami sudah meminta Menag melakukan dialog dan lobi kepada pihak Saudi bahwa pembatasan usia ini jangan diterapkan,” ungkap Marwan dikutip dari Antara, Rabu (8/1/2025).
Menurut Marwan, aturan maksimal 90 tahun itu justru akan membuat banyak masyarakat tak bisa melaksanakan ibadah haji ke depannya.
Alasannya, banyak umat Islam di Indonesia yang baru bisa mendaftar haji saat mereka sudah berusia lanjut.
“Karakter jamaah kita memang tua-tua karena mendaftarnya sudah tua, masa tunggunya tua, terus tidak boleh, itu menyakitkan sekali,” tambah Marwan.
Dia berharap Menag dapat meyakinkan Pemerintah Arab Saudi bahwa faktor umur sebaiknya tidak dijadikan dasar pembatasan.
Jika yang menjadi acuan adalah faktor kesehatan, Marwan menyatakan bahwa Indonesia mungkin masih bisa menerima.
Baca: DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2025 Jadi Rp 55 Juta
Terlepas dari itu, Marwan yakin bahwa wacana pembatasan tersebut hanya “berita hembusan angin”.
“Secara tersurat belum ada,” tegasnya.
Marwan mengatakan, Presiden juga telah menjadwalkan kunjungan ke Arab Saudi pada akhir Januari 2025.
Ia berharap, salah satu agendanya adalah untuk melobi Arab Saudi agar Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji.
“Insyaallah tadi beliau (Presiden) menjelaskan akhir Januari akan melakukan perjalanan, dan kami berharap beliau sampai ke Saudi dan ketemu Raja di sana yang menentukan kuota bisa ditambah atau tidak,” kata Ketua Komisi VIII DPR.