Politik

Megawati Minta Kepala Daerah PDI-P Tak Ikut Retret di Magelang

  • February 21, 2025
  • 2 min read
Megawati Minta Kepala Daerah PDI-P Tak Ikut Retret di Magelang Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. (Dok: PDI Perjuangan)

JAKARTA – Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri memerintahkan kepala daerah dari partainya menunda kegiatan retreat yang diadakan pemerintah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.

Surat itu keluar usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK berkaitan dengan kasus buron Harun Masiku.

Dikutip dari Antara, instruksi ini tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 dan diterbitkan Kamis (20/2/2025).

“Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut: 1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” tulis poin pertama instruksi tersebut.

Megawati meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partainya menghentikan perjalanan ke Magelang, jika sudah telanjur menuju area retreat.

“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” lanjutan isi poin pertama instruksi Megawati.

Poin kedua, Megawati meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP selalu mengaktifkan alat komunikasi.

Megawati juga meminta mereka siaga terhadap panggilan pihak partai.

“2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call,” bunyi poin kedua.

Surat ini ditandatangani oleh Megawati dan dicap stempel lambang PDIP.

Instruksi Megawati usai Hasto ditahan KPK. (Dok: PDI Perjuangan)

Hasto ditahan KPK

Ada pun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025).

Tim penyidik KPK mengenakan rompi tahanan kepada Hasto terkait dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Hasto keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, tangannya diborgol dan dikawal petugas KPK.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi Hasto Kristiyanto murni penegakan hukum tanpa unsur politik.

“Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan,” kata Tessa di Jakarta.

Tessa menjelaskan bahwa status tersangka Hasto ditetapkan berdasarkan cukupnya alat bukti, sesuai ketentuan hukum yang berlaku dalam penyidikan.

Ia menambahkan bahwa KPK memiliki lebih dari dua alat bukti, sebagian telah dipublikasikan dalam sidang praperadilan untuk transparansi hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *