Umum

Maraknya Judi Daring di Indonesia, dari Siswa SD hingga Tunawisma Terlibat

  • October 26, 2025
  • 2 min read
Maraknya Judi Daring di Indonesia, dari Siswa SD hingga Tunawisma Terlibat Illustrasi judi online

JAKARTA – Fenomena judi daring (judol) di Indonesia semakin mengkhawatirkan dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari siswa sekolah dasar (SD) hingga tunawisma. Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, berdasarkan data per 12 September 2025.

“Dari segi pekerjaan, itu juga banyak yang petani, ada murid, kemudian juga mohon maaf ya, para tunawisma, dan sebagainya itu juga mendominasi pelaku-pelaku judi online (judol) yang memang secara kasat mata menggiurkan,” ujar Asep dalam gelar wicara di Jakarta, Minggu (26/10/2025).

Asep menjelaskan bahwa anak-anak SD sudah mulai terjerumus dalam judi daring, terutama melalui permainan slot berskala kecil.

Dari sisi demografi, data Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa penjudi daring mayoritas adalah laki-laki, mencapai 88,1 persen atau 1.899 orang, sementara perempuan menyumbang 11,9 persen atau 257 orang.

Berdasarkan kelompok usia, penjudi daring terbanyak berada pada rentang usia 26-50 tahun dengan jumlah 1.349 orang. Diikuti oleh kelompok usia 18-25 tahun sebanyak 631 orang, usia di atas 50 tahun sebanyak 164 orang, dan usia di bawah 18 tahun sebanyak 12 orang.

Untuk menangani permasalahan ini, Kejaksaan Agung bergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Daring bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta kementerian dan lembaga terkait lainnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan literasi masyarakat.

“Literasi bahwa sesungguhnya judi online itu bukan permainan, melainkan perangkap yang betul-betul akan menyengsarakan kita semua,” kata Asep.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *