Lulusan Santri Diterima Jadi Jaksa, Hendri Satrio: Kualitas Pesantren Mulai Diakui Pemerintah
JAKARTA – Dalam momentum Hari Santri Nasional, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo mengumumkan bahwa salah satu lulusan pesantren kini telah diterima sebagai jaksa. Hal ini menjadi sorotan positif di kalangan publik, termasuk oleh Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio (Hensa).
Hensa menilai ini adalah perkembangan positif bagi para lulusan pesantren atau santri-santriwati yang kini mulai diakui pemerintah untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN), salah satunya dalam bidang hukum.
“Ini adalah kemajuan positif, di mana lulusan pesantren kini mulai diakui dan dapat diterima sebagai bagian dari aparatur sipil negara, khususnya di lembaga hukum seperti kejaksaan,” ujar Hensa kepada wartawan.
Founder Lembaga Survei KedaiKOPI ini pun mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, yang dianggap memiliki visi terbuka dan inklusif dalam mengakui potensi dari lulusan pesantren.
Menurut Hensa, di bawah kepemimpinan Ahmad Nuril Alam, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo telah menunjukkan komitmen untuk memperluas akses bagi berbagai latar belakang pendidikan, termasuk pendidikan agama, dalam sistem hukum.
“Langkah yang diambil oleh Ahmad Nuril Alam sebagai Kajari Probolinggo telah menunjukkan bahwa lembaga hukum seperti kejaksaan mampu menjadi tempat bagi mereka yang berpegang teguh pada nilai-nilai moral dan agama untuk berkontribusi secara nyata dalam menegakkan keadilan,” ujar Hensa.
Hensa berharap kementerian atau lembaga lain juga tidak menjadikan latar belakang pesantren sebagai halangan untuk menerima seseorang sebagai aparatur sipil negara.
Sebab, menurutnya, semua orang dari berbagai latar belakang pendidikan tidak seharusnya dipisahkan dan harus mendapatkan hak yang sama, termasuk antara lulusan pesantren dengan sekolah negeri atau swasta.
“Saya harap lembaga negara atau bahkan kementerian-kementerian lain dapat mengikuti langkah ini, dan memberikan kesempatan yang sama bagi lulusan pesantren,” kata Hensa.
Tidak hanya itu, ia juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan untuk membuka jalur khusus bagi santri dalam proses penerimaan aparatur sipil negara.
Hal ini, menurutnya, akan semakin memperkaya keragaman ASN dengan berbagai latar belakang pendidikan, termasuk pendidikan keagamaan.
“Dengan dibukanya jalur khusus santri, pemerintah dapat memastikan bahwa lulusan pesantren memiliki tempat yang setara dalam sistem pemerintahan,” kata Hensa
“Hal ini juga akan memberikan kesempatan bagi mereka yang memiliki dedikasi kuat terhadap agama dan moralitas untuk turut berkontribusi dalam membangun bangsa melalui jalur ASN,” jelasnya.