KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan pendakwah Ustaz Khalid Basalamah terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag) yang tengah diselidiki.
“Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (23/6/2025).
Budi menyatakan bahwa Ustaz Khalid Basalamah bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Ia berharap sikap tersebut dapat menjadi teladan bagi pihak lain yang terkait dengan kasus ini.
“Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian kooperatif dan menyampaikan informasi serta keterangan yang diketahui,” ujar Budi.
“Supaya penanganan perkara yang terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang,” imbuh dia.
Saat ini, KPK sedang menyelidiki dugaan penyelewengan dalam penentuan kuota haji di Kemenag. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag),” kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
Meski penyelidikan dilakukan secara tertutup, KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Namun, detail kasus ini belum diungkap secara resmi oleh KPK.
Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR mencium adanya indikasi penyelewengan dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus pada 2024, yang terjadi di masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Anggota Pansus Haji Luluk Nur Hamidah mengungkapkan adanya dugaan korupsi dengan modus pembayaran tertentu untuk memperoleh kuota haji yang menguntungkan pihak tertentu.
“Kita mendapatkan informasi yang lebih dalam dari itu ya potensi korupsi yang memang terjadi di balik pengalihan kuota 10.000, dari yang seharusnya hanya 8 persen atau sekitar 1.600,” ujar Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 10 Juli 2024.
Diketahui, pada 2024, sebanyak 3.503 jemaah haji khusus dapat berangkat tanpa menunggu antrean hingga 2031. Hal ini menjadi sorotan karena masih ada 167.000 calon jemaah haji yang menunggu antrean.
Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar juga menduga adanya penyelewengan serupa. Ia menyoroti adanya jemaah yang bisa langsung berangkat pada 2024, sementara lainnya harus menunggu bertahun-tahun.
“Tangan-tangan (penyelewengan) itu siapa ya kita bisa tebak, kalau di atasnya direktur, di atasnya lagi berarti dirjen, di atasnya lagi berarti menteri,” kata Marwan usai inspeksi mendadak ke kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag, 4 September 2024.
Hingga kini, penyelidikan KPK masih berlangsung untuk mengungkap fakta di balik dugaan korupsi tersebut.