Nasional

KP2MI Masukkan Program Magang Luar Negeri ke Kategori Pekerja Migran

  • February 14, 2025
  • 1 min read
KP2MI Masukkan Program Magang Luar Negeri ke Kategori Pekerja Migran

JAKARTA – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, mengungkapkan bahwa program magang di luar negeri akan dimasukkan ke dalam kategori pekerja migran.

“Jadi kemarin memang ada wacana untuk mengatur. Ini juga arahan dari Pak Menteri agar magang juga masuk dalam bagian pekerjaan migran,” ungkap Wamen Christina dalam keterangan resmi KP2MI, Kamis (13/2/2024).

Menurutnya, individu yang mengikuti program magang di luar negeri dan menerima upah akan diperlakukan sama seperti pekerja yang bekerja di luar negeri.

Hal ini juga berlaku bagi pelajar yang melakukan magang meskipun tidak sesuai dengan jurusan yang mereka ambil.

“Selama ini kita sering mendengar banyak yang pergi magang. Tapi ternyata magangnya itu sebenarnya tidak in-line dengan pendidikan mereka,” ujar Christina.

“Nah, ini kan sebetulnya sama saja bekerja ke luar negeri gitu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Christina berharap, dengan memasukkan program magang ke dalam kategori pekerja migran, para peserta dapat terdata di KP2MI dan mendapatkan perlindungan hukum serta sosial yang lebih baik.

“Jadi terdata dan bisa lebih terlindungi. Undang-Undang, revisi Undang-Undang Pelindungan Pekerjaan Migran Nomor 18 Tahun 2017,” pungkas Christina.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *