Komnas HAM Turunkan Tim Investigasi Telusuri Kasus Ojol Dilindas Rantis Brimob
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI berencana mengerahkan tim investigasi untuk menelusuri insiden kekerasan yang melibatkan personel Brimob terhadap seorang pengendara ojek online bernama Affan Kurniawan saat demonstrasi pada Kamis (29/8/2025) malam.
Dalam insiden tersebut, Affan Kurniawan dilindas oleh kendaraan taktis Brimob.
“Kami akan turun ke lapangan dan akan meminta informasi dari sejumlah pihak,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, pada Jumat (29/8/2025).
Menurut Anis, tindakan kekerasan tersebut tidak dapat dibenarkan dan berpotensi melanggar hak asasi manusia. “Untuk itu, Komnas HAM menaruh atensi yang sangat serius,” tutur dia.
Sebagai langkah cepat, Anis mendesak Polri untuk mengoordinasikan personelnya agar menghormati dan melindungi hak asasi manusia selama pengamanan aksi demonstrasi.
“Karena penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam konstitusi, undang-undang HAM, maupun instrumen HAM yang lainnya,” ucap dia.
Sebelumnya, sebuah video amatir yang viral di media sosial memperlihatkan mobil rantis bertuliskan Brimob melaju kencang di tengah kerumunan warga yang berhamburan. Kendaraan lapis baja itu kemudian melindas seorang pengendara ojek online yang diketahui bernama Affan Kurniawan yang berusaha menyelamatkan diri. Insiden ini memicu kemarahan massa, yang kembali mengerumuni mobil tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa tersebut. “Saya menyesali peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ucapnya. Ia juga telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menangani kasus ini lebih lanjut.
“Saat ini kami sedang mencari keberadaan korban. Dan saya minta untuk Propam melakukan penanganan lebih lanjut,” kata Sigit.
“Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban dan seluruh keluarga, serta juga seluruh keluarga besar ojol,” imbuh dia.