Politik

Komisi II DPR Sebut Revisi UU Pemilu Mulai Dibahas 2026

  • October 7, 2025
  • 2 min read
Komisi II DPR Sebut Revisi UU Pemilu Mulai Dibahas 2026 Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengatakan bahwa pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dijadwalkan bergulir pada 2026 . (Dok. Partai Golkar)

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengatakan, pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dijadwalkan bergulir pada 2026 setelah Badan Legislasi DPR RI memasukkan RUU tersebut ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Komisi II DPR RI akan menjadi penggagas pembahasan revisi UU Pemilu. Dengan waktu pembahasan yang dimulai pada 2026, DPR memiliki durasi yang cukup untuk mempersiapkan penyusunan RUU tersebut secara matang.

“Kita akan bisa lebih fokus, kita akan bisa lebih memperbincangkan secara lebih mendalam soal perubahan undang-undang pemilu tersebut,” kata Zulfikar di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Revisi UU Pemilu ini juga akan mencakup UU Pilkada dan UU Partai Politik. Pendekatan yang digunakan adalah metode kodifikasi, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

“Kalau memang kita melakukan perubahan Undang-Undang Pemilu, metode yang direkomendasikan itu adalah kodifikasi,” kata Zulfikar.

Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa Pemilu merupakan satu rezim tanpa pemisahan dengan Pilkada. Oleh karena itu, revisi UU Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik dianggap perlu disatukan dalam satu undang-undang.

Sebelumnya, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diusulkan oleh Komisi II DPR RI untuk masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2026. Pada Prolegnas Prioritas 2025, RUU Pemilu merupakan usulan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Takutnya nanti belum selesai, atau apa. Semuanya begitu, diluncurkan juga 2026,” kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *