Nasional

Komisi 3 DPR Mulai “Fit and Proper Test” Calon Hakim MK Pengganti Arief Hidayat

  • August 20, 2025
  • 2 min read
Komisi 3 DPR Mulai “Fit and Proper Test” Calon Hakim MK Pengganti Arief Hidayat Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Uji kelayakan itu dilakukan untuk menggantikan posisi Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang segera memasuki masa pensiun. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

JAKARTA – Komisi III DPR RI mengadakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon tunggal hakim konstitusi pengganti Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun. Uji kelayakan ini digelar di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu (20/8/2025).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan bahwa proses pengajuan calon hakim konstitusi dilakukan melalui mekanisme penjaringan aktif yang objektif, akuntabel, transparan, dan terbuka, sesuai kesepakatan dalam rapat internal. Calon tunggal yang diajukan adalah Inosentius Samsul.

“Tata cara pelaksanaan pengajuan hakim konstitusi ini kita laksanakan dengan cara penelitian administrasi yang sudah dilaksanakan sebelum rapat ini,” kata Habiburokhman, dikutip dari Antara.

Habiburokhman menambahkan bahwa Inosentius Samsul telah memenuhi persyaratan administratif. Untuk itu, ia meminta calon tersebut menyampaikan visi dan misi untuk Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa hanya Inosentius yang memenuhi syarat berdasarkan hasil penjaringan.

Menurutnya, proses pemilihan calon telah dilakukan secara matang dan sesuai aturan.

“Yang kapabilitas dan memiliki integritas bagus yang akan kita uji dan calonnya tunggal,” kata Sahroni.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah mengirimkan surat pemberitahuan terkait masa pensiun Hakim Konstitusi Arief Hidayat kepada DPR.

“Sudah dan semua tahapan ada di DPR, ya,” kata Ketua MK Suhartoyo saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (13/8).

Arief Hidayat, hakim konstitusi yang diusulkan melalui jalur DPR, lahir pada 3 Februari 1956. Mantan Ketua MK periode 2015–2018 itu kini berusia 69 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *