Komeng Bingung Ditugasi di Komite Pertanian DPD: Saya Harus Belajar Kemana?
Jakarta – Anggota DPD RI, Alfiansyah Komeng, mengajukan protes kepada Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, terkait penempatannya di Komite II. Hal ini diungkapkan Komeng saat sidang paripurna ke-6 masa sidang I Tahun Sidang 2024/2025 pada Kamis (10/10).
Komeng sebelumnya berharap dapat ditempatkan di Komite III, yang berkaitan dengan seni dan kebudayaan, sesuai dengan minat dan latar belakangnya. Namun, karena kalah suara dengan senator lain dari dapil Jawa Barat, ia akhirnya ditempatkan di Komite II, di mana ia merasa tidak memiliki pemahaman yang cukup terkait tugas-tugas di komite tersebut.
“Ini dapil saya di Jabar nih banyakan emak-emak, Pimpinan. Jadi tahu sendiri mulut emak-emak kan paling sakti di dunia. Nah saya ini sebenarnya komitenya ingin di seni budaya tapi saya habis dijenggutin jadi saya masuk ke Komite II yang saya tidak memahami, tadi soal pertanian,” ujar Komeng, saat menghadiri rapat.
Komeng menyatakan kebingungannya mengenai kepada siapa ia harus belajar untuk memahami lebih dalam tugas dan fungsi di Komite II.
“Nah tadi kan pimpinan bilang itu harus mempelajari cepat. Pimpinan bisa mengarahkan saya, saya harus belajar ke mana? Nah itu. Terima kasih pimpinan,” ujarnya.
Menanggapi kebingungan Komeng tersebut, Sultan menyarankan agar Komeng tetap bertugas di Komite II selama satu tahun sambil mempelajari tugas-tugas di komite tersebut. Jika setelah satu tahun Komeng masih merasa kesulitan, barulah penugasannya dapat dipertimbangkan untuk diubah.
“Nah tapi kan sudah telanjur masuk ke pimpinan dan kita ketok. Bisa kalau seandainya pun sore nanti atau malam nanti pun teman-teman bersepakat berubah usulkan ke kami, nanti kita ketok lagi tapi. Kalau seandainya sepakat. Atau belajar dulu Pak Komeng setahun, ikuti saja keputusan ini, tahun depan berubah,” imbuh Sultan.