Komdigi Nonaktifkan 11 Pegawai Terkait Kasus Judi Online
Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah mengambil langkah tegas terhadap 11 pegawainya yang ditahan oleh kepolisian atas dugaan pelanggaran hukum, Senin (4/11/2024). Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa keputusan penonaktifan ini adalah bagian dari komitmen Kemkomdigi untuk menjaga integritas dan kredibilitas di tengah meningkatnya tantangan kejahatan digital.
Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah penahanan oleh kepolisian. Saat ini, verifikasi identitas pegawai lain yang mungkin terlibat masih berlangsung, dan Kemkomdigi terus berkoordinasi dengan Ditjen Aptika serta Kepolisian Republik Indonesia untuk memastikan kejelasan identitas mereka.
Kemkomdigi berencana menerapkan pemberhentian sementara bagi pegawai yang terlibat dalam waktu maksimal tujuh hari setelah surat penahanan diterbitkan oleh Polri. Langkah ini dilakukan untuk menjaga efektivitas pengawasan, sambil tetap menerapkan asas praduga tak bersalah. Pegawai yang terbukti bersalah nantinya akan diberhentikan dengan tidak hormat jika putusan hukum telah inkracht.
Menkomdigi kembali menekankan pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang disepakati, terutama dalam upaya memberantas aktivitas ilegal, termasuk perjudian online. “Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal,” kata Meutya.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa sejumlah pegawai yang terduga terlibat dalam kasus perjudian online sudah berada dalam pengawasan internal Kemkomdigi. “Sebetulnya mereka yang tertangkap ini juga sudah masuk di dalam pengamatan internal sehingga tindakan yang dilakukan Polri ini kami sangat apresiasi,” ujar Nezar saat ditemui di Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Yogyakarta, Minggu (3/11/2024).
Nezar mengungkapkan bahwa pemantauan internal yang dilakukan bersama dengan PPATK menemukan adanya indikasi transaksi mencurigakan di rekening sejumlah pegawai. Beberapa oknum ini diketahui terlibat dalam tim yang bertugas mengendalikan konten negatif, termasuk situs judi online, namun diduga justru melakukan pelanggaran dengan membiarkan beberapa situs judi tidak terblokir.
“Kami ketahui bahwa tugas-tugas mereka itu, yang diamanahkan kepada mereka, ternyata mereka justru melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sangat serius dalam soal ini,” jelas Nezar.
Nezar memastikan bahwa pegawai yang terlibat telah dipindahkan dari tim pengendalian konten sebelum penangkapan dilakukan oleh polisi. “Ada pengakuan-pengakuan bahwa mereka ikut dalam judol, dan ini sudah dikenai sanksi,” ujarnya.
Nezar juga menjelaskan bahwa pihak yang disebut sebagai “staf ahli” dalam kasus ini bukanlah staf ahli struktural di kementerian, melainkan tenaga ahli yang ditugaskan untuk supervisi oleh ketua tim.
Nezar menilai penangkapan ini merupakan bukti kolaborasi yang baik antara Kemkomdigi dan Polri dalam memberantas praktik perjudian online. “Kita harapkan jejaring ini bisa terus didalami, dibongkar sampai dengan bisa ditemukan mereka yang berada di belakangnya,” tandas Nezar Patria, seraya menegaskan dukungan penuh Kemkomdigi untuk langkah Polri dalam menuntaskan jaringan judi online tersebut.