Kemensos Tegas Tertibkan Panti Asuhan Tak Berizin, Gus Ipul: Akan Ada Penindakan

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) di bawah kepemimpinan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengambil langkah tegas dalam upaya penertiban dan peningkatan kualitas pengelolaan panti asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di seluruh Indonesia.
Langkah ini ditempuh menyusul masih banyaknya panti asuhan yang belum mengantongi izin resmi maupun akreditasi.
Dalam pernyataannya di kantor Kemensos, Senin (28/7/2025), Gus Ipul menyampaikan fakta mencengangkan bahwa jumlah lembaga yang tidak terakreditasi masih sangat besar.
“Nah, sekarang ini masih banyak, yang belum akreditasi ribuan ya. Terus terang saja, panti-panti asuhan yang tidak memiliki izin,” kata Gus Ipul.
Berdasarkan data terbaru, jumlah LKSA yang belum atau tidak terakreditasi mencapai ribuan.
“Ada sekitar 2.238 lembaga kesejahteraan sosial anak yang belum atau tidak terakreditasi,” ungkapnya melansir dari Antara.
Sebagai langkah awal, Kemensos telah merevisi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) untuk memperkuat regulasi, termasuk dengan menambahkan sanksi terhadap lembaga yang tidak terdaftar secara resmi.
“(Karena) masih sangat banyak, Permensosnya sudah kita perbaiki. Kita sekarang ingin bekerja sama dengan daerah dan juga dengan mitra-mitra pemerintah (mendorong agar panti asuhan terdaftar),” jelas Gus Ipul.
Ia juga menegaskan bahwa ke depan, Kemensos akan lebih proaktif dalam mendorong akreditasi seluruh panti asuhan yang beroperasi.
“Kita harapkan perannya lebih nyata ke depan, terutama mendorong seluruh panti asuhan ini bisa memenuhi akreditasi. Syukur-syukur kalau semua sudah terdaftar,” ujarnya.
Namun, Gus Ipul tak menutup mata terhadap praktik-praktik menyimpang yang terjadi di lapangan, di mana ada pihak yang memanfaatkan panti asuhan untuk tujuan pribadi.
“Bahkan, sebagian hanya untuk mencari uang, untuk mencari donasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa langkah ke depan akan dimulai dari sosialisasi hingga penindakan bersama aparat hukum.
“Tapi, intinya ke depan ini menjadi momentum buat kita ya. Setelah (Permensosnya ada) itu kita akan mencoba untuk melakukan sosialisasi tentang semua program dan peraturan-peraturan,” kata Gus Ipul.
“Selebihnya kita akan bermitra dan sekaligus melakukan penindakan. Akan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum juga,” tegasnya.
Upaya pembenahan ini akan dilakukan secara bertahap, termasuk memetakan lembaga yang belum terakreditasi.
“Nah, maka itu kami akan coba mempelajari, mendalami lagi ke depan ini lebih perinci untuk mencoba lembaga-lembaga yang belum terakreditasi itu akan kita dorong,” ujar Gus Ipul.
“Atau kalau tidak, ya kita minta yang punya wewenang untuk menutup kalau memang mereka masih belum mau memproses legal formalnya,” tambahnya.
Menurut Gus Ipul, proses ini akan berjalan dalam waktu yang tidak lama dan akan melibatkan koordinasi lintas kementerian.
“Jadi, ini akan bertahap dan kita akan petakan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” katanya.
“Minggu depan kami akan rapat dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat untuk membuat rencana ke depan mengimplementasikan programnya Presiden Prabowo. Terutama dalam menertibkan lembaga-lembaga kesejahteraan sosial anak yang bisa jadi tidak punya izin,” pungkasnya.
Baca juga: Hasto Dinilai Tak Terlibat Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku