Kemensos Hentikan Bansos untuk 200 Ribu Lebih Penerima Terlibat Judi Online

JAKARTA – Kementerian Sosial mengambil langkah tegas dengan menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada lebih dari 200 ribu penerima manfaat yang diduga menggunakan dana bantuan untuk bermain judi online (Judol).
Keputusan ini diambil setelah hasil pemadanan data antara 30 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta rekening penerima bansos dengan 9 juta NIK pemain judi online yang ditelusuri oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya menertibkan penyaluran bansos agar tepat sasaran, menyusul temuan mengejutkan dari hasil penelusuran data yang dilakukan berdasarkan izin langsung dari Presiden Prabowo Subianto,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengutip Antara, Selasa (30/7).
Temuan mengejutkan muncul setelah Kementerian Sosial memadankan data ratusan ribu penerima bantuan sosial dengan data pemain judi online dari PPATK.
“Ketemulah lebih dari 600 ribu yang ditengarai penerima bansos ini juga ikut bermain judol. Dari 600 ribu itu, sudah 200 ribu lebih (penerima) yang kita tidak beri bansos lagi,” ujar Gus Ipul.
Tidak hanya itu, pihaknya juga membuka kemungkinan menghentikan bantuan untuk ratusan ribu penerima lain apabila hasil pendalaman data menunjukkan keterlibatan mereka dalam aktivitas judi daring.
“Kalau nanti terbukti, maka yang 300 ribu lebih (penerima) juga tidak akan kita kirim bansos lagi di triwulan ketiga,” lanjutnya.
Menteri Sosial menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak dihapus begitu saja, melainkan akan dialihkan kepada warga lain yang dinilai lebih berhak menerima.
“Jadi tidak dihilangkan, tapi dialihkan kepada mereka yang lebih berhak,” jelasnya.
Menurut catatan Kemensos dan PPATK, sebanyak dua persen dari penerima bansos tercatat sebagai pemain judi online sepanjang tahun 2024.
Lebih dari 7,5 juta transaksi dengan nilai fantastis, yakni Rp957 miliar, teridentifikasi berasal dari kelompok ini.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan menoleransi penyalahgunaan dana bantuan negara yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan.
Pemadanan data akan terus berlanjut untuk memastikan seluruh penerima bansos memenuhi syarat dan menggunakan bantuan dengan semestinya.
Baca juga: Kemensos Tegas Tertibkan Panti Asuhan Tak Berizin, Gus Ipul: Akan Ada Penindakan