Politik

Kemenkum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP Periode 2025-2030

  • September 11, 2025
  • 2 min read
Kemenkum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP Periode 2025-2030 Ketua Umum PDI-P terpilih Megawati Soekarno Putri berfoto bersama kepengurusan DPP PDI-P periode 2025-2030 yang terlipih dalam Kongres VI PDi-P yang digelar di Nusa Dua Bali, pada Sabtu (2/8/2025) (DOK. PDI-P)

JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk periode 2025-2030.

Pengesahan ini ditandai dengan penyerahan dua Surat Keputusan (SK) oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo, kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di kantor Kemenkumham, Jakarta, pada Kamis (11/9/2025).

Penyerahan SK tersebut dihadiri sejumlah pengurus DPP PDIP, antara lain Andreas Hugo Pareira, Komarudin Watubun, Adian Yunus Yusak Napitupulu, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Dolfie OFP, dan Sri Rahayu.

“Tadi, Pak Menteri Hukum menyerahkan dua SK yaitu Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-1.AH.11.03 Tahun 2025, tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-13.AH.11.02 Tahun 2025, tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2025-2030, kepada, pertama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan kedua, kepada Direktur Utama Percetakan Negara Republik Indonesia,” kata Andreas Hugo Pareira, Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDIP, dalam keterangan tertulis, Kamis.

Andreas menjelaskan, proses pengesahan dilakukan dengan mendaftarkan dokumen secara daring melalui sistem Ditjen AHU, diikuti penyerahan berkas fisik oleh notaris yang ditunjuk PDIP.

Setelah berkas diproses, SK pengesahan kepengurusan DPP PDIP secara resmi diserahkan pada hari ini.

Dengan penyerahan SK tersebut, kepengurusan DPP PDIP periode 2025-2030 telah sah secara hukum. Andreas menyampaikan bahwa Hasto Kristiyanto, mewakili Ketua Umum PDIP, mengapresiasi kecepatan proses pengesahan melalui sistem daring Kemenkumham.

“Pak Sekjen menyampaikan salam dari Ibu Ketua Umum kepada Pak Menteri yang mewakili pemerintah dan Pak Sekjen mewakili Ibu Ketua Umum menerima SK didampingi sejumlah pengurus. Pak Sekjen mengucapkan terima kasih atas pengesahan SK pengurus yang relatif dalam waktu singkat. Beliau mengapresiasi sistem online di Kemenkum sehingga mempercepat proses pengesahan,” ujar Andreas.

Menteri Hukum, lanjut Andreas, juga menyampaikan salam kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Pak Menteri menyampaikan salam kembali ke Ibu Megawati. Pak Menteri juga menyebutkan kementerian berupaya memberi pelayanan secara cepat dan mudah dengan sistem online,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *