Nasional

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri

  • September 23, 2025
  • 2 min read
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) dan Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri) berbicara dengan awak media di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1/2025). (Dok: Humas Polri)

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan responsibilitas institusi kepolisian. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Polri untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap perbaikan kinerja dan pelayanan.

“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Pembentukan tim ini diresmikan melalui Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025.

Tim tersebut bertugas mengelola transformasi institusi Polri dengan pendekatan sistematis, melibatkan kerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

Trunoyudo menjelaskan, transformasi ini bertujuan mempercepat reformasi Polri sesuai visi strategis Polri atau Grand Strategy Polri 2025–2045.

“Transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.

Tim reformasi ini terdiri dari 52 perwira tinggi dan menengah, dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai pelindung dan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat. Posisi ketua tim dipegang oleh Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Penunjukan Dofiri sejalan dengan rencana Presiden untuk membentuk Komisi Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang sedang dipersiapkan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pembentukan tim ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memperbaiki kinerja serta pelayanan Polri.

“Keinginan Presiden adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi sesuai arahan Presiden untuk memperkuat profesionalisme Polri,” katanya.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat profesionalisme Polri serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian melalui perbaikan sistematis dan menyeluruh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *