Internasional

Jurnalis Indonesia Patsy Widakuswara Gugat Pemerintahan Trump atas Kebijakan VOA

  • August 27, 2025
  • 2 min read
Jurnalis Indonesia Patsy Widakuswara Gugat Pemerintahan Trump atas Kebijakan VOA Jurnalis asal Indonesia Patsy Widakuswara menggugat pemerintahan Trump atas kebijakan Voice of America (VOA). (Dok. SS/ VOA)

WASHINGTON DC – Patsy Widakuswara, jurnalis asal Indonesia yang menjabat sebagai Kepala Biro Gedung Putih Voice of America (VOA), mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Gugatan ini dipicu oleh kebijakan eksekutif yang dianggap menghambat independensi dan operasional VOA.

Pada Maret 2025, Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang menghentikan sebagian besar aktivitas VOA dan memangkas anggaran badan induknya, US Agency for Global Media (USAGM).

Akibatnya, ratusan pegawai kontrak diberhentikan, dan sekitar 800 pegawai tetap, termasuk tim jurnalis di bawah kepemimpinan Patsy, terpaksa menghentikan hampir seluruh kegiatan redaksional.

Gugatan atas Pelanggaran UU

Patsy bersama sejumlah jurnalis VOA mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Washington DC dengan nama perkara “Widakuswara v Lake”. Nama perkara ini merujuk pada Kari Lake, tokoh yang ditunjuk Trump untuk mengawasi USAGM dan melaksanakan pembekuan aktivitas VOA.

“Saya dan beberapa kolega saya menggugat Pemerintah Trump karena kami merasa independensi dan anggaran VOA ditentukan oleh legislatif atau Kongres, bukan eksekutif,” ujar Patsy melalui sebuah video yang diunggah di platform X pada Minggu (24/8/2025).

Patsy menegaskan bahwa kebijakan tersebut melanggar VOA Charter, yang mengamanatkan pemberitaan VOA harus akurat, objektif, dan bebas dari campur tangan politik. Sejumlah pihak di Washington turut menyuarakan kekhawatiran bahwa langkah ini mengancam kebebasan pers.

Alasan Penghematan dan Tuduhan Propaganda

Pemerintahan Trump menyebut kebijakan ini bertujuan untuk efisiensi anggaran federal. Melalui Departemen Efisiensi Pemerintahan (DOGE) yang dipimpin Elon Musk, Trump menyatakan bahwa penutupan VOA diperlukan untuk menghentikan apa yang disebut sebagai “propaganda radikal yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah.”

“Pemerintah menilai, jurnalisme independen VOA tidak sejalan dengan agenda politik Presiden Trump,” ujar Patsy.

Akibat pemangkasan anggaran, produksi VOA menurun drastis dari 2.391 jam tayangan per minggu menjadi hanya beberapa artikel web dan satu atau dua video per hari dalam empat bahasa: Farsi, Mandarin, Dari, dan Pashto, sebagaimana dikutip dari laman SaveVOA.

Proses Hukum Berlanjut

Pengadilan Distrik Washington DC sebelumnya memenangkan gugatan para jurnalis, namun pemerintah mengajukan banding. Sidang terbaru dijadwalkan berlangsung pada Senin (25/8/2025) pukul 11.00 waktu setempat di Washington DC.

Patsy menegaskan komitmennya untuk mempertahankan jurnalisme independen.

“Intinya, ini bukan akhir dari VOA. Kami akan terus berjuang demi jurnalisme independen yang dipercaya 360 juta audiens di seluruh dunia, termasuk di Indonesia,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *