Nasional

Istana Ungkap Tugas Dirgayuza dan Agung Sebagai Asisten Khusus Presiden

  • October 9, 2025
  • 2 min read
Istana Ungkap Tugas Dirgayuza dan Agung Sebagai Asisten Khusus Presiden Presiden Prabowo Subianto melantik Dirgayuza Setiawan sebagai Asisten Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan serta Agung Gumilar Saputra sebagai Asisten Khusus Presiden bidang Analisa Data Strategis. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025). (Dok. Istimewa)

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik Dirgayuza Setiawan sebagai Asisten Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan serta Agung Gumilar Saputra sebagai Asisten Khusus Presiden bidang Analisa Data Strategis. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, kedua asisten khusus tersebut telah lama membantu Presiden dalam berbagai tugas, termasuk menyiapkan data dan menyusun pidato.

“Sebenarnya selama ini baik Mas Yuza maupun Mas Agung sudah menjalankan tugas untuk membantu Bapak Presiden. Tadi juga beliau menyampaikan bahwa mengangkat keduanya menjadi Asisten Khusus Presiden, ada di bidang analisa data dan kebijakan dan ada juga di bidang analisa kebijakan strategis,” kata Prasetyo usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Prasetyo, yang akrab disapa Pras, menyebutkan bahwa pengangkatan Dirgayuza dan Agung tidak didasarkan pada pertimbangan khusus. Namun, keduanya memang telah berkontribusi signifikan dalam mendukung tugas-tugas Presiden.

“Untuk membantu kerja Bapak Presiden. Selama ini juga sudah mereka berdua yang membantu. Menyiapkan data, menyusun pidato Presiden,” kata Pras.

Pengangkatan Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra sebagai Asisten Khusus Presiden dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33/M Tahun 2025.

Pelantikan ini berlangsung bersamaan dengan pengangkatan sejumlah pejabat lainnya, termasuk Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus, Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030, Kepala Badan Pengaturan BUMN, serta Komite Eksekutif Badan Otonom Percepatan Papua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *