Istana dan DPR Bantah Isu Surat Pergantian Kapolri dari Presiden Prabowo
JAKARTA – Pihak Istana Kepresidenan dan DPR RI dengan tegas membantah kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Perintah Presiden (Surpres) ke DPR terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo belum mengirimkan surat tersebut.
“Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar,” ujar Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Pernyataan serupa disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia memastikan belum ada surat dari Presiden Prabowo terkait pergantian Kapolri.
“Belum ada,” kata Dasco secara singkat, Sabtu.
Isu pergantian Kapolri mulai mencuat pasca-aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 yang menuntut pembubaran DPR RI. Pada hari itu, terjadi insiden tragis di mana seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tewas setelah tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri.
Insiden ini memicu kemarahan publik dan memunculkan spekulasi bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengundurkan diri atau dicopot.
Menanggapi desakan pengunduran dirinya, Kapolri menyatakan kesiapannya sebagai prajurit untuk menjalankan perintah Presiden.
Dalam konferensi pers di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, ia menegaskan bahwa pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri itu hak prerogatif presiden. Kita prajurit kapan aja siap,” ujar Listyo, Sabtu (30/8/2025).
Dorongan Reformasi Polri
Tuntutan untuk mereformasi Polri semakin menguat dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, pegiat HAM, dan sejumlah tokoh bangsa. Presiden Prabowo disebut akan membentuk komisi khusus untuk mengevaluasi dan mereformasi institusi Polri.
Rencana ini terungkap setelah pertemuan Presiden dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB), yang terdiri dari tokoh lintas agama dan tokoh bangsa, di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis malam (11/9/2025).
“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” ujar anggota GNB, Pendeta Gomar Gultom, Kamis.
Meski demikian, GNB menyerahkan detail dan teknis pembentukan komisi reformasi Polri kepada Presiden Prabowo untuk dijelaskan lebih lanjut kepada publik.