Indonesia Akan Dapat Tarif 19 Persen dari AS, Trump Umumkan Kesepakatan Dagang Baru

JAKARTA β Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kesepakatan dagang baru dengan Indonesia, yang menetapkan tarif sebesar 19 persen untuk barang-barang asal Indonesia yang masuk ke AS. Angka ini lebih rendah dari ancaman tarif sebelumnya yang mencapai 32 persen.
Melalui unggahan di platform Truth Social, Trump menyatakan bahwa kesepakatan ini mencakup komitmen pembelian besar dari Indonesia untuk produk energi dan pertanian AS, serta pesawat Boeing.
“Sebagai bagian dari perjanjian tersebut, Indonesia berkomitmen membeli energi AS senilai 15 miliar dollar AS, produk pertanian Amerika senilai 4,5 miliar dollar AS, dan 50 pesawat Boeing Jet, banyak di antaranya Boeing 777,” tulis Trump, dikutip dari AFP pada Rabu (16/7/2025).
Namun, pengumuman ini tidak langsung mendongkrak saham Boeing. Pada hari yang sama, saham perusahaan pesawat tersebut justru ditutup turun tipis sebesar 0,2 persen.
Upaya Hindari Tarif Tinggi
Kesepakatan ini merupakan hasil negosiasi untuk menghindari tarif tinggi yang sebelumnya diancamkan Trump.
Pekan lalu, ia sempat mengancam akan menerapkan tarif 32 persen untuk barang-barang Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Namun, belum ada kejelasan mengenai kapan tarif 19 persen ini akan mulai berlaku, termasuk rincian periode pelaksanaan pembelian dari Indonesia.
Trump menyebut kesepakatan ini tercapai setelah pembicaraan langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto.
Ia juga menegaskan bahwa barang-barang yang dialihkan jalur pengirimannya untuk menghindari bea masuk tinggi tetap akan dikenakan tarif lebih tinggi.
Kesepakatan Dagang Lain
Selain dengan Indonesia, Trump mengungkapkan bahwa pemerintahannya sedang menyiapkan perjanjian dagang serupa dengan India, sementara pembicaraan dengan Uni Eropa masih berlangsung.
Sebelumnya, AS telah mencapai kesepakatan dagang dengan Inggris, Vietnam, dan secara sementara dengan China untuk menurunkan tarif balasan.
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Dino Patti Djalal, dalam acara Foreign Policy pada Selasa (15/7/2025), menyatakan bahwa pejabat Indonesia menyambut baik kesepakatan ini.
Latar Belakang Kebijakan Tarif
Pada April 2025, Trump menetapkan tarif 10 persen untuk hampir semua mitra dagang AS. Ia juga merencanakan kenaikan tarif yang lebih spesifik untuk sejumlah negara, termasuk Indonesia dan Uni Eropa. Namun, penerapan tarif tinggi ini ditunda dua kali, dari 9 Juli menjadi 1 Agustus 2025.
Sejak awal pekan lalu, Trump telah mengirimkan lebih dari 20 surat kepada mitra dagang, termasuk Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kanada, dan Meksiko, berisi rincian tarif yang akan berlaku mulai Agustus.
Pengecualian untuk barang-barang yang masuk melalui pakta dagang Amerika Utara diperkirakan tetap berlaku.
Trump menegaskan, kebijakan tarif ini bertujuan untuk melindungi pelaku usaha AS dari praktik dagang yang dianggap tidak adil.
Namun, analis memperingatkan bahwa tanpa perjanjian dagang, strategi ini berisiko dianggap gagal oleh publik AS.
“Dalam pandangan publik, tarif itu kerugian. Perjanjian dagang akan dilihat sebagai keuntungan. Jika tidak ada perjanjian, orang-orang akan menyimpulkan strateginya bermasalah,” kata William Reinsch, penasihat senior di Center for Strategic and International Studies, kepada AFP.