Daerah

Gubernur Banten Nonaktifkan Sementara Kepsek Yang Tampar Siswa Karena Merokok di Sekolah

  • October 15, 2025
  • 3 min read
Gubernur Banten Nonaktifkan Sementara Kepsek Yang Tampar Siswa Karena Merokok di Sekolah

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, resmi menonaktifkan sementara Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Dini Fitria, setelah diduga melakukan tindakan kekerasan dengan menampar siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

“Akan segera dinonaktifkan,” ujar Andra kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Selasa (14/10/2025).

Andra menyarankan awak media untuk menghubungi Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, atau Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Banten, Lukman, untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

“Coba ke Pak Sekda itu lebih lengkapnya,” tambah Andra sebelum meninggalkan wartawan.

Tindakan Kekerasan Terbukti

Sekda Banten, Deden Apriandhi, mengaku telah melihat rekaman video yang memperlihatkan insiden antara kepala sekolah dan siswa tersebut. Untuk menindaklanjuti peristiwa ini, Deden telah memerintahkan Plt Kadisdikbud, Lukman, untuk memanggil pihak-pihak terkait guna dimintai keterangan.

“Kemarin telah memerintahkan Pak Lukman selaku Plt Kadisdikbud untuk memanggil guru-guru untuk dimintai keterangan hari ini, dan mudah-mudahan nanti bisa kita tindaklanjuti,” jelas Deden.

Deden menegaskan bahwa jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya tindakan kekerasan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menjatuhkan sanksi disiplin terhadap oknum guru tersebut.

“Kalau memang sampai ada tindakan kekerasan, mungkin pemberhentian,” ujarnya.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, Pemprov Banten memutuskan untuk menonaktifkan sementara Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga guna menjaga kondusivitas di sekolah dan mencegah aksi mogok belajar yang dilakukan ratusan siswa pada Senin (13/10/2025).

“Sambil melakukan pendalaman, kita akan menonaktifkan sementara dulu guru yang bersangkutan supaya clear,” kata Deden.

“Untuk menstabilkan kondisi sementara kita nonaktifkan,” tutup Deden.

Siswa Tetap Dapat Sanksi

Dinas Pendidikan Provinsi Banten memastikan bahwa siswa SMAN 1 Cimarga yang kedapatan merokok tetap mendapat sanksi berupa teguran. Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Adang Abdurrahman, menjelaskan bahwa sanksi diserahkan kepada pihak sekolah, namun penegakan disiplin harus dilakukan dengan pendekatan pembinaan, bukan kekerasan.

“Untuk siswa tetap ada sanksi, yaitu teguran. Guru BK sudah menangani dan orangtua juga sudah menerima. Jadi, siswa tetap diberi pembinaan karena kesalahannya merokok,” kata Adang di SMAN 1 Cimarga, Rabu (15/10/2025).

Adang menambahkan bahwa Dinas Pendidikan telah memfasilitasi pertemuan antara pihak sekolah dan orangtua siswa, termasuk terkait laporan kepala sekolah ke polisi oleh wali murid.

“Alhamdulillah, kami sudah bertemu dengan orangtua siswa dan pihak-pihak terkait. Kami sedang menyamakan persepsi agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” kata Adang.

Kronologi Insiden

Peristiwa bermula saat Dini Fitria menegur seorang siswa yang kedapatan merokok saat kegiatan Jumat Bersih di sekolah. Menurut Dini, siswa tersebut tidak mengakui perbuatannya, sehingga memicu reaksi spontan dari kepala sekolah.

“Saya kecewa bukan karena dia merokok, tapi karena tidak jujur. Saya spontan menegur dengan keras, bahkan sempat memukul pelan karena menahan emosi. Tapi saya tegaskan, tidak ada pemukulan keras,” kata Dini.

Usai insiden tersebut, orangtua siswa melaporkan Dini ke polisi, dan Gubernur Banten mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara kepala sekolah tersebut. Dinas Pendidikan Banten kini tengah melakukan pemeriksaan untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh agar tidak berlarut-larut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *