Gibran Ditugaskan Khusus oleh Prabowo ke Papua, Untuk Apa?

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan tugas khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk fokus pada percepatan pembangunan di Papua. Penugasan ini mencakup penempatan kantor kerja Gibran di wilayah tersebut.
Wacana itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra saat menghadiri acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, pada Rabu (2/7/2025).
“Concern pemerintah dalam menangani Papua ini, dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” ujar Yusril, dikutip Selasa (8/7/2025).
Menurut Yusril, ini merupakan kali pertama seorang wakil presiden mendapatkan penugasan khusus dari presiden untuk menangani isu Papua. Ia menambahkan bahwa Gibran kemungkinan akan memiliki kantor di Papua selama menjalankan tugas tersebut.
“Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini,” ujar Yusril.
“Tentu tidak hanya sekedar spesifik pembangunan fisik, tetapi juga termasuk sejumlah penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua,” sambungnya.
Sebelumnya, Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo juga pernah memberikan penugasan serupa kepada Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Melalui Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020, Ma’ruf Amin ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.