Gibran Buat Layanan Aduan “Lapor Mas Wapres”, Hendri Satrio: Nostalgia Walikota ya Mas
Jakarta – Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensa) menyoroti kebijakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang membuka layanan aduan masyarakat “Lapor Mas Wapres” di Istana Wakil Presiden.
Hensa berpendapat, bagus dan boleh saja jika Gibran membuka layanan tersebut. Sebab, layanan itu juga bisa memudahkan koordinasi permasalahan rakyat dengan jajaran kepresidenan dan kabinetnya.
Namun, Hensa menilai, Gibran seharusnya juga berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto dikarenakan layanan seperti ini kebanyakan dibuat oleh pejabat setingkat wali kota.
“Jangan jadikan ini nostalgia, karena sesungguhnya layanan ini merupakan kebijakan yang seharusnya dikeluarkan oleh pejabat setingkat walikota, oleh karena itu kita harus tahu terlebih dahulu apakah Gibran sudah berkoordinasi dengan presiden soal layanan ini,” kata Hensa.
Founder Lembaga Survei KedaiKOPI ini juga menilai, negara juga sudah membuat layanan aduan masyarakat seperti ini lewat lembaga Ombudsman RI.
Hensa pun mengingatkan beberapa hal terhadap Gibran terkait dengan layanan tersebut. Salah satunya, ia menekankan soal konsistensi Gibran untuk menjalankan layanan aduan itu.
Menurutnya, jangan sampai layanan itu hanya untuk mencari perhatian masyarakat di awal ia menjabat sebagai wakil presiden.
“Ini soal konsistensi, jangan istilahnya ‘anget-anget tahi ayam’, jangan sampai program ini hanya hype di awal aja setelahnya tidak dilanjutkan,” kata Hensa kepada wartawan.
Hensa juga ingin melihat akan keseriusan Gibran terhadap layanan aduan ini. Ia mengingatkan, layanan itu tidak seharusnya hanya sekedar menampung aduan masyarakat.
“Dia harus serius, dalam arti jangan sampai layanan aduan itu jadi ‘PHP’ (pemberi harapan palsu) kepada masyarakat, yang berharap agar pemerintah menindaklanjuti aduan mereka saat datang ke sana,” ujar Hensa.
Hensa pun berharap tidak ada drama dalam layanan aduan Gibran ini. Dalam arti, layanan tak hanya menampung, tetapi juga bisa langsung menindaklanjuti aduan-aduan masyarakat seluruh Indonesia.
“Jangan ada drama, jangan cuma menerima aduan masyarakat Jakarta dan sekitarnya, dan satu lagi harus bisa menindaklanjuti seluruh aduan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.(*)