JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN akan mengalami kenaikan.
Pengumuman mengenai peningkatan kesejahteraan guru ini akan disampaikan pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 yang akan diadakan di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis (28/11/2024).
Kenaikan tersebut akan berupa satu kali gaji untuk guru ASN dan Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Dalam acara tersebut, nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru. Non ASN sebesar Rp 2 juta rupiah dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yang mereka miliki. Nanti akan disampaikan pada saat puncak peringatan hari guru,” kata Abdul Mu’ti, Selasa (26/11/2024).
Mu’ti menjelaskan bahwa kenaikan gaji untuk guru ASN mencapai satu kali gaji pokok, yang jumlahnya bervariasi sesuai dengan pangkat mereka.
Sementara itu, tambahan gaji Rp 2 juta untuk guru honorer akan diberikan di luar pendapatan mereka di sekolah asal.
Peningkatan ini berlaku bagi mereka yang telah tersertifikasi, sehingga peningkatan kesejahteraan ini sejalan dengan peningkatan kualifikasi.
“Jadi dia sudah punya gaji di sekolah asalnya yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah. Tapi dengan dia sertifikasi, maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp 2 juta itu,” tuturnya.
Kenaikan gaji ini juga akan berlaku untuk semua guru, baik yang mengajar di sekolah swasta maupun negeri.
Kenaikan gaji ini direncanakan mulai berlaku pada tahun depan, yaitu tahun 2025.
“(Berlakunya) 2025. Teorinya Januari tahun anggaran kan Januari. Tapi realisasinya tergantung pencairan dana dari Kementerian Keuangan,” jelasnya.