Fraksi Nasdem Dukung Prabowo Bahas RUU Perampasan Aset

JAKARTA – Fraksi Nasdem DPR RI mendukung keinginan Presiden Prabowo Subianto agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa dia dan Fraksi NasDem menghormati sikap Prabowo yang ingin memberantas korupsi, hingga memulihkan kerugian negara lewat perampasan aset hasil kejahatan.
“Kami tentu menghargai dan menghormati sekaligus mendukung apapun keinginan langkah Bapak Presiden Prabowo, termasuk kemudian keinginan untuk menyelesaikan segera pembahasan RUU Perampasan Aset,” jelas Rudianto.
Meski begitu, Rudianto menekankan bahwa saat ini Komisi III DPR RI tengah fokus menggodok revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP). Namun, dia memastikan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset berpeluang dilakukan, setelah revisi KUHAP selesai.
“Saat ini fokus kami di Komisi III menyelesaikan revisi UU KUHAP sebagai UU yang mengarahkan hukum materiil kita, KUHP baru yang mulai berlaku 2026. Mudah-mudahan kami bisa menyelesaikan ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Rudianto memahami banyak pihak yang menginginkan kehadiran RUU Perampasan Aset karena dianggap penting dalam upaya pemberantasan korupsi yang belum tuntas sampai ke akar.