Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dijatuhi Hukuman Satu Tahun Penjara
BANGKOK – Mahkamah Agung Thailand pada Selasa (9/9/2025) memvonis mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra dengan hukuman penjara selama satu tahun. Putusan ini dikeluarkan setelah pengadilan menyatakan masa tahanan Thaksin di rumah sakit dianggap tidak sah.
Thaksin, yang memimpin Thailand sejak 2001 hingga digulingkan melalui kudeta militer pada 2006, menerima putusan tersebut dengan sikap tenang.
Keputusan yang Menyita Perhatian
Pada 2023, Thaksin kembali ke Thailand setelah 15 tahun menjalani pengasingan. Ia awalnya dijatuhi hukuman delapan tahun penjara terkait kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Namun, ia hanya menghabiskan waktu kurang dari 24 jam di sel tahanan sebelum dipindahkan ke rumah sakit dengan alasan kesehatan. Thaksin kemudian tinggal di rumah sakit selama enam bulan sebelum akhirnya dibebaskan bersyarat.
Masa tahanan di rumah sakit ini memicu kontroversi. Banyak pihak mempertanyakan tingkat keparahan kondisi kesehatannya, menduga ia mendapat perlakuan khusus. Mahkamah Agung akhirnya memutuskan bahwa penahanan di rumah sakit tersebut melanggar hukum, sehingga menjatuhkan hukuman penjara satu tahun.
“Terdakwa tahu bahwa sakitnya bukan masalah mendesak, dan tinggal di rumah sakit tidak bisa dihitung sebagai masa hukuman penjara,” ujar hakim dalam putusan yang dibacakan.
“Pengadilan akan mengeluarkan surat perintah penahanan, dan pejabat dari Penjara Bangkok Remand akan membawanya.” tambah Hakim.
Thaksin Terima Putusan dengan Lapang Dada
Melalui unggahan di media sosial, Thaksin menyatakan menerima putusan tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusannya ini demi kepentingan bangsa dan rakyat Thailand, meski harus kehilangan kebebasan fisik.
“Mulai hari ini, meski saya kehilangan kebebasan fisik, saya masih memiliki kebebasan berpikir demi kepentingan bangsa dan rakyat,” tulis Thaksin.
Dukungan dari Keluarga dan Pendukung
Thaksin hadir di pengadilan mengenakan jas dan dasi kuning, warna yang melambangkan monarki Thailand. Putrinya, Paetongtarn Shinawatra, yang baru saja dilengserkan dari jabatan perdana menteri oleh Mahkamah Konstitusi pada Agustus lalu, turut hadir memberikan dukungan moral di luar gedung pengadilan.
“Keluarga saya khawatir padanya, tetapi kami juga bangga. Ia melakukan banyak hal bersejarah untuk negara ini melalui kebijakannya. Hari ini juga menjadi momen bersejarah. Ia akan menjadi perdana menteri pertama yang dijatuhi hukuman penjara,” kata Paetongtarn kepada awak media.
Sejumlah pendukung Thaksin juga berkumpul di sekitar gedung pengadilan. Mereka menunjukkan rasa sedih sekaligus kekaguman terhadap sosok mantan perdana menteri tersebut.
Tanda Akhir Dinasti Shinawatra?
Putusan ini menambah daftar kemunduran yang dialami keluarga Shinawatra. Sebelum Paetongtarn, adik Thaksin, Yingluck Shinawatra, juga digulingkan melalui putusan pengadilan. Sementara itu, ipar Thaksin pernah memimpin Thailand untuk waktu singkat.
Meski pernah menjadi simbol perjuangan melawan elit konservatif dan militer, pengaruh politik Thaksin kini dinilai meredup. Kesepakatan politik yang ia jalin dengan mantan rivalnya dari kalangan militer saat kembali ke Thailand pada 2023 bahkan dianggap sebagai pengkhianatan oleh sebagian pendukungnya.
Sementara itu, partai Pheu Thai yang dipimpin keluarga Shinawatra kini resmi menjadi oposisi setelah parlemen menunjuk Anutin Charnvirakul sebagai perdana menteri baru. Anutin, politisi senior yang dikenal sebagai pendukung monarki, sebelumnya mencuri perhatian sebagai menteri dalam negeri yang mengusung legalisasi ganja di Thailand.