Sport

Eks Pemain Timnas Indonesia U-23 Ditangkap Polisi Karena Edarkan Obat Terlarang

  • November 8, 2024
  • 2 min read
Eks Pemain Timnas Indonesia U-23 Ditangkap Polisi Karena Edarkan Obat Terlarang Pemain Timnas Indonesia U-23 Syakir Sulaiman.

JAKARTA – Mantan Pemain Timnas Indonesia U-23, Syakir Sulaiman kini harus menghadapi masalah hukum setelah ditangkap oleh Kepolisian Resor Cianjur. Syakir ditangkap karena diduga terlibat dalam perdagangan obat terlarang tanpa izin.

Penangkapan Syakir berlangsung di rumahnya yang terletak di Kecamatan Cilaku, Cianjur, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menyatakan bahwa Syakir telah lama dicurigai terlibat dalam kegiatan ilegal ini setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat setempat.

“Dia mengaku terpaksa menjual obat-obatan keras terbatas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Tono, Selasa (5/11/2024).

“Kami kemudian melakukan pendalaman, dan berhasil mengamankan Syakir Sulaiman (32) di kediamannya di wilayah Kecamatan Cilaku. Pelaku sudah ditahan selama 5 hari,” tambahnya.

Pada saat penangkapan, polisi menemukan ribuan butir obat keras yang disita dari rumah Syakir.

Barang bukti tersebut terdiri dari 1.700 butir tramadol dan 1.000 butir eksimer, yang termasuk dalam jenis obat keras yang hanya dapat diperoleh dengan resep dokter.

“Dari mana pelaku mendapatkan ribuan obat-obatan keras tertentu tersebut hingga saat ini masih dalam pendalaman,” ujarnya.

Nama Syakir Sulaiman pernah bersinar di dunia sepak bola Indonesia pada 2013-2014 ketika ia dipanggil untuk memperkuat Timnas Indonesia U23.

Namun, setelah itu, alih-alih menjadi jembatan menuju karier profesional yang lebih baik, nasibnya justru tidak berpihak.

Karier sepak bolanya tidak berkembang, dan Syakir mengalami kesulitan untuk mendapatkan penghasilan yang stabil di usia 30-an.

AKP Tono Listianto menjelaskan bahwa Syakir telah melanggar ketentuan dalam Pasal 35 jo Pasal 435 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Jika terbukti bersalah, mantan pemain sepak bola tersebut terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *