JAKARTA – Partai Golkar menilai ambang batas parlemen 5 persen lebih ideal ketimbang usulan kenaikan hingga 7 persen yang sempat mencuat belakangan ini.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menilai, angka 5 persen dinilai sebagai titik tengah yang moderat. Angka tersebut tetap mendorong penyederhanaan jumlah partai politik di Indonesia, namun tidak sampai menutup pintu keterwakilan aspirasi masyarakat yang beragam.

“Ya naik sedikit dari yang lalu boleh. Sekitar 5 persen dengan kombinasi factional threshold cukup ideal,” ujar Sarmuji, Senin (23/2/2026).

Ia menegaskan bahwa parliamentary threshold memang dirancang sebagai alat untuk merampingkan sistem multipartai. Namun, penyederhanaan itu tidak boleh mengorbankan fungsi partai politik sebagai wadah berbagai aspirasi warga.

“Presidential threshold memang instrumen untuk menjadikan sistem multipartai sederhana. Namun demikian, sistem kepartaian harus tetap mewadahi keanekaragaman aspirasi politik warga. Oleh karena itu mesti diseimbangkan antara keperluan mewujudkan sistem multipartai sederhana dengan kepentingan mewadahi aspirasi politik,” ujarnya.

Sarmuji menjelaskan, Golkar mengusulkan kombinasi ambang batas moderat dengan factional threshold. Skema ini memungkinkan lebih banyak partai masih bisa lolos ke parlemen, tetapi pengelompokan kursi di DPR dilakukan dalam fraksi-fraksi yang lebih besar dan efisien.

“Kami mengusulkan PT yang moderat tapi dikombinasikan dengan factional threshold. Sehingga kemungkinan bagi partai untuk bisa masuk parlemen masih cukup tinggi, tapi dikumpulkan di fraksi yang cukup besar,” kata dia.

Dulu dukung 7 persen

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan tetap konsisten mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen. Menurut Paloh, langkah itu diperlukan agar sistem multipartai lebih selektif dan demokrasi menjadi lebih efektif dalam menghasilkan kebijakan.

“Saya pikir biasanya Nasdem itu harusnya tetap konsisten saja di situ, kecuali ada perubahan-perubahan yang berarti sekali ya,” tegas Paloh ketika ditemui di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2026).

Menurutnya, menaikkan ambang batas jauh lebih efektif sebagai upaya menyederhanakan sistem multipartai di Indonesia menjadi selected party.

Dia meyakini, implementasi demokrasi menjadi jauh lebih efektif jika ambang batas parlemen menjadi 7 persen.

“Nasdem berpikir sejujurnya dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki,” tuturnya.

Usulan yang dikeluarkan oleh Nasdem sejak 2020 silam ini juga sempat disetujui partai berlogo pohon beringin tersebut. Diketahui, Golkar sempat menyetujui ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7 persen.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Partai Golkar saat itu, Airlangga Hartarto setelah bertemu Surya Paloh di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).

“Terkait dengan parliamentary threshold ada usulan dari Pak Surya bahwa parliamentary threshold 7 persen. Partai Golkar juga melihat ini suatu yang bagus dan akan mendukung konsep tersebut,” kata Airlangga saat konferensi pers di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta.

Namun, beberapa partai lainnya tidak sepakat dengan usul menaikkan ambang batas parlemen sebesar 7 persen karena dianggap terlalu tinggi.

Dengan ketentuan tersebut, partai yang ingin lolos ke parlemen harus mendapatkan perolehan suara secara nasional sebesar 7 persen dari total pemilih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *