Dua Anggota Kopassus Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Kepala KCP BRI Cempaka Putih
JAKARTA – Dua anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat, Sersan Kepala Mohammad Nasir dan Kopral Dua Feri Herianto, terlibat dalam kasus kematian Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih, Muhamad Ilham Pradipta. Keduanya diduga berperan dalam penculikan hingga penganiayaan terhadap korban.
“Dua orang tersangka atas nama Serka N dan Kopda F,” kata Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus, Selasa, 16 September 2025.
Keterlibatan kedua prajurit ini bermula dari ajakan Yohanes Joko, tetangga Serka Nasir, yang menawarkan pekerjaan untuk menculik korban. Yohanes Joko memberikan dana sebesar Rp 150 juta untuk keperluan operasional. Dari jumlah tersebut, Serka Nasir menyerahkan Rp 95 juta kepada Kopda Feri saat bertemu di sebuah kafe di Rawamangun, Jakarta Timur.
Kopda Feri kemudian menggunakan uang tersebut untuk membentuk tim penculik. Ia menyerahkan Rp 45 juta kepada Erasmus Wawo, pimpinan tim penculik. “Kemudian uang tersebut dibagikan kepada empat rekan yang lain masing-masing dengan besaran Rp 8 juta,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan ini melibatkan empat klaster dengan total 15 pelaku. Klaster pertama adalah otak pelaku (auktor intelektualis), yaitu Candy alias Ken, Dwi Hartono, Yohanes Joko, dan Antonius. Klaster kedua bertugas membuntuti korban, terdiri dari Rohmat Sukur, Eka, dan Wiranto.
Klaster ketiga adalah tim penculik, yakni Erasmus Wawo, Emanuel Woda Berto, Johanes Ronald Sebenan, Andre Tomatala, dan Reviando. Setelah penculikan, korban diserahkan kepada klaster keempat, yaitu pelaku penganiayaan, yang terdiri dari Nasir, David, dan Neo. Ketiga pelaku ini kemudian membuang korban dan meninggalkannya begitu saja.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dan motif di balik aksi keji tersebut.