Politik

DPR Usulkan Pemilu dan Pilkada Digelar di Tahun Berbeda

  • April 30, 2025
  • 2 min read
DPR Usulkan Pemilu dan Pilkada Digelar di Tahun Berbeda Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan agar pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) diselenggarakan pada tahun yang berbeda.

Menurutnya, perlu ada jeda minimal satu tahun antara pemilu, yang mencakup pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres), dengan pilkada.

“Terkait dengan tahapan, saya sepakat. Bahwa tahapan pemilu kita, pileg, pilkada, pilpres itu minimal jedanya setahun. Minimal,” kata Rifqinizamy, Selasa (29/4/2025), dikutip dari Antara.

Dengan usulan ini, pilkada berikutnya diperkirakan baru akan digelar pada 2030, setahun setelah Pemilu 2029.

“Jadi nanti kalau 2029, ya minimal pilkadanya 2030. Tahun 2031 juga tidak apa-apa,” ujar Rifqi.

Rifqi menjelaskan, pemisahan waktu penyelenggaraan ini bertujuan memberikan waktu istirahat bagi penyelenggara pemilu sekaligus mendukung pembentukan penyelenggara pemilu yang permanen di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

“Tetapi saya juga ingin menyampaikan di forum ini bahwa keinginan untuk menjadikan pilkada untuk tidak langsung juga karena itu, kita juga harus bersiap apapun yang akan terjadi ke depan. Kita harus memiliki skenario dalam konteks keaktivisan,” tutur politikus Partai Nasdem ini.

Selain itu, Rifqi menyoroti potensi penyalahgunaan dana hibah dalam penyelenggaraan pilkada. Ia mengusulkan agar pengelolaan dana tersebut tidak hanya diaudit oleh internal penyelenggara pemilu, tetapi juga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut Pemilu 2024 sebagai pemilu paling kompleks dalam sejarah Indonesia, bahkan mungkin dunia, karena pelaksanaan serentak pilpres, pileg, dan pilkada dalam satu tahun.

“Kadang orang bertanya, KPU ngapain habis ini? Padahal tahapan pemilu itu minimal 22 bulan. Kalau lima tahun, tinggal tiga tahun untuk persiapan berikutnya,” ungkap Afifuddin.

Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap desain waktu penyelenggaraan pemilu ke depan, mengingat tumpang tindih tahapan menciptakan tantangan besar bagi penyelenggara, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Sebagai informasi, 2024 menjadi tahun pertama pemilu dan pilkada serentak digelar dalam waktu berdekatan.

Pemilu berlangsung pada 14 Februari 2024, diikuti pilkada serentak pada 27 November 2024, dengan jeda kurang dari 10 bulan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *