Politik

DPR Soroti Turunnya Penerima Beasiswa LPDP dari Keluarga Prasejahtera

  • September 17, 2025
  • 3 min read
DPR Soroti Turunnya Penerima Beasiswa LPDP dari Keluarga Prasejahtera Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin. (Foto: Mario/vel-www.dpr.go.id)

JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, menyoroti penurunan jumlah penerima beasiswa LPDP dari kalangan keluarga prasejahtera dalam laporan tahun 2024.

Berdasarkan data Laporan Keuangan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), jumlah penerima beasiswa dari kategori ini turun dari 1.105 orang pada 2023 menjadi hanya 952 orang pada 2024.

Puteri menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak yang mungkin terjadi akibat penurunan tersebut.

“Bisa kita bayangkan, kalau ada anak-anak dari keluarga prasejahtera yang akhirnya kehilangan kesempatan emas untuk melanjutkan pendidikan tinggi,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI, Selasa (16/9/2025).

Ia menambahkan, bagi sebagian besar anak dari keluarga tidak mampu, beasiswa pendidikan bisa menjadi satu-satunya jalan keluar dari siklus kemiskinan.

“Padahal, mungkin inilah satu-satunya jalan mereka untuk keluar dari lingkaran kemiskinan,” lanjutnya.

Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan kepada LPDP mengenai penyebab utama dari penurunan tersebut.

“Kami ingin menanyakan, apa yang menjadi penyebab penurunan jumlah penerima dari kategori keluarga prasejahtera ini,” kata Puteri.

Ia menegaskan bahwa masih banyak anak-anak berpotensi tinggi yang berasal dari keluarga kurang mampu namun layak mendapat dukungan.

“Saya yakin masih banyak anak-anak cerdas yang berasal dari keluarga tidak mampu,” ucapnya.

Puteri kemudian menekankan pentingnya keberpihakan negara untuk memastikan akses pendidikan tinggi dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.

“Sehingga, penting bagi kita semua untuk memastikan agar mereka tidak kehilangan kesempatan hanya karena keterbatasan ekonomi,” sambung dia.

Dalam rapat tersebut, Puteri juga menyinggung mahalnya biaya pendaftaran SPMB untuk beasiswa LPDP. Ia menyebut bahwa biaya tersebut berpotensi menjadi hambatan bagi peserta dari keluarga prasejahtera.

“Sekarang ini, pendaftaran SPMB masih dikenakan biaya sebesar Rp300 ribu per peserta. Tentu ini biaya yang cukup mahal, terutama bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu,” katanya.

Sebagai pembanding, ia menyinggung biaya pendaftaran UTBK ke universitas negeri yang lebih murah.

“Padahal, biaya UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) untuk universitas hanya Rp200 ribu,” imbuh Puteri.

Karena itu, ia mengusulkan agar biaya pendaftaran bagi calon penerima beasiswa dari keluarga prasejahtera dibebaskan.

“Makanya, saya usulkan dalam kesimpulan rapat ini supaya biaya pendaftaran bagi keluarga prasejahtera bisa digratiskan,” ujar dia.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Utama LPDP, Sudarto, menegaskan bahwa LPDP tetap berkomitmen menjaga prinsip inklusivitas dalam seluruh programnya.


“Pada prinsipnya, beasiswa LPDP itu adalah inklusif. Makanya, akan selalu ada afirmasi tadi, dengan nilai dan persyaratan yang lebih mudah daripada yang lain,” ujarnya.

Sudarto menambahkan bahwa pendekatan afirmatif ini juga sejalan dengan arahan Dewan Penyantun LPDP.

“Ini persis dengan apa yang disampaikan oleh Dewan Penyantun, adalah bagaimana kita bisa lebih lagi memberikan perhatian lebih terhadap beasiswa afirmasi,” katanya.

Program afirmasi LPDP sendiri mencakup berbagai kelompok yang selama ini mengalami kesenjangan akses pendidikan, termasuk masyarakat prasejahtera dan wilayah tertinggal.

Tahun 2024, jumlah penerima dari program afirmasi tercatat sebanyak 2.626 orang dari total 8.592 penerima beasiswa LPDP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *