JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak termasuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026.

Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar pertemuan terbatas dengan pimpinan DPR, pimpinan Komisi II DPR, serta perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

“Adapun pertemuan terbatas pada hari ini kita membicarakan ada dua hal, yaitu mengenai masalah UU Pemilu dan wacana yang beredar di masyarakat tentang UU Pilkada,” kata Dasco.

Pertemuan tersebut dihadiri Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebagai perwakilan pemerintah. Pembahasan difokuskan untuk menanggapi berbagai isu yang berkembang di masyarakat, terutama terkait potensi perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah.

Dasco menegaskan kesepakatan antara DPR dan pemerintah bahwa pembahasan RUU Pilkada tidak menjadi prioritas legislasi tahun ini.

“Kami tadi sudah berbincang-bincang yang tentunya akan bersama-sama untuk mengundang, kami usah sepakat bahwa di dalam Prolegnas tahun ini tidak ada masuk agenda pembahasan UU Pilkada,” ujar Dasco.

Ia juga menegaskan bahwa hingga kini DPR belum memiliki rencana untuk membahas RUU Pilkada, termasuk menepis wacana yang beredar luas mengenai penetapan atau pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

“Sehingga sudah disampaikan oleh pimpinan Komisi II beberapa hari yang lalu bahwa di DPR sampai saat ini belum ada rencana untuk membahas UU Pilkada yang kemudian wacana di luar katanya kepala daerah ditetapkan atau dipilih oleh DPRD,” pungkasnya.

Keputusan ini muncul di tengah diskusi panas soal sistem pilkada yang sempat mengemuka belakangan ini, meski DPR memilih fokus pada revisi Undang-Undang Pemilu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, mekanisme pilkada langsung tetap berlaku tanpa perubahan signifikan dalam waktu dekat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *