DPR Minta Aturan Penggunaan Senjata Api Aparat Ditinjau Ulang
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati berpendapat, regulasi mengenai penggunaan senjata api oleh aparat keamanan perlu ditinjau kembali.
Hal ini, kata Sari, menyusul beberapa insiden penembakan oleh anggota kepolisian dan TNI yang terjadi belakangan ini.
Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan psikologis aparat secara rutin untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh oknum tertentu.
“Aturan tentang pemegang senjata api sepertinya harus ditinjau ulang. Misal, pemegang senjata api harus dilakukan serangkaian test secara berkala, termasuk test psikologi,” ungkap Sari dikutip dari Antara, Rabu.
Menurutnya, langkah ini diperlukan mengingat tanggung jawab mereka pun mempengaruhi kondisi psikologis mereka.
Namun, Sari pun mengajak masyarakat untuk melihat situasi ini secara objektif.
Dalam arti, masyarakat bisa menyadari lebih banyak aparat keamanan yang mematuhi standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api dibandingkan dengan oknum yang melanggar.
“Biar fair, ya. Bahwa kita melihat persoalan harus clear untuk perbaikan kedepannya, bukan niat yang lain,” tambahnya.
Baca: Polri-KPK Bahas Langkah-langkah Pencegahan Korupsi
Sebelumnya, beberapa insiden penembakan yang melibatkan anggota TNI dan Polri telah menarik perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.
Contohnya, insiden penembakan antar polisi yang dilakukan oleh mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terhadap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (22/11/2024).
Kemudian, pada Minggu (24/11/2024), terjadi penembakan oleh oknum anggota Polrestabes Semarang terhadap seorang siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.
Selanjutnya, pada Rabu (27/11/2024), insiden penembakan oleh Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto dari Polresta Palangka Raya terhadap warga sipil Budiman Arisandi dari Banjarmasin mengakibatkan korban meninggal dunia.
Ada pun insiden terbaru soal senjata api terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, pada Kamis (2/1/2025).
Insiden tersebut terjadi ketika seorang bos rental mobil ditembak oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL).