Politik

DPR Dinilai Paham Akan Bikin Gaduh Jika Bacakan Surat Pemakzulan Gibran

  • June 26, 2025
  • 2 min read
DPR Dinilai Paham Akan Bikin Gaduh Jika Bacakan Surat Pemakzulan Gibran Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. (Dok. Setwapres)

JAKARTA – Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai DPR memahami konsekuensi jika membacakan surat pembahasan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirimkan oleh Forum Purnawirawan TNI sejak 2 Juni 2025.

Hensa, sapaan akrabnya, melihat DPR sepertinya paham jika pembacaan surat tersebut hanya akan membuat kegaduhan baru di masyarakat.

“DPR tahu jika membahas pemakzulan ini akan menimbulkan kegaduhan lagi di masyarakat, jadi wajar jika akhirnya tidak dibacakan,” ujarnya.

Lebih lagi, Hensa melihat dengan tidak dibacakannya surat tersebut, terlihat kini DPR sudah sepakat mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029 nanti.

“Tidak dibacakannya surat tersebut membuat DPR terlihat sudah sepakat untuk mengawal pemerintahan pak Prabowo dan mas Gibran serta kebijakan-kebijakan pemerintahannya,” kata Hensa.

Ia berpendapat, momentum untuk membacakan surat pemakzulan tersebut kini sudah lewat dan masyarakat sudah tidak membahas hal tersebut.

“Saya melihat bahwa momentum untuk membacakan surat itu sudah lewat, kini masyarakat juga sudah mulai tidak membahas isu pemakzulan wapres,” kata Hensa kepada wartawan.

Ia pun berpendapat, Forum Purnawirawan TNI, sebagai warga negara, sudah tepat untuk mengirimkan surat untuk membahas pemakzulan tersebut ke DPR.

Meski begitu, menurutnya, para purnawiran TNI juga bisa saja menanyakan kembali nasib surat tersebut kepada DPR.

“Sebagai inisiatif, ya boleh-boleh saja para purnawirawan TNI tersebut menanyakan kembali alasan tidak dibacakannya surat aspirasi mereka tersebut, sah-sah saja,” kata Hensa.

Hensa pun melihat, masyarakat bisa menjadikan surat purnawirawan TNI ini sebagai contoh akan nasib surat-surat yang dikirimkan ke DPR.

“Dan jangan lupa surat dari purnawirawan ini juga diperhatikan masyarakat, sehingga dijadikan contoh oleh masyarakat akan nasib surat-surat yang dikirimkan ke DPR,” pungkas Hensa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *