Nasional

DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2025 Jadi Rp 55 Juta

  • January 6, 2025
  • 2 min read
DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2025 Jadi Rp 55 Juta Pelaksanaan Ibadah Haji. (Foto: Kementerian Agama)

Jakarta – Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah sepakat biaya haji 2025 yang harus dibayar setiap jamaah adalah sebesar Rp55.431.750.

Keputusan biaya haji ditetapkan dalam rapat bersama DPR RI dan Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama pada Senin (6/1).

Rapat tersebut membahas hasil diskusi mengenai biaya pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 Hijriah atau 2025.

“Biaya per jemaah haji atau BPIH dibayarkan langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp55.431.750,” ucap Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid, Senin (6/1).

Besaran ini menunjukkan penurunan sebesar Rp614.422 dibandingkan biaya haji yang harus dibayarkan jamaah tahun lalu mencapai Rp56,04 juta.

Baca Juga: Singgung Ongkos Hotel Haji Mahal, DPR: Minta Diskon Lah!

Tercatat biaya ini mencakup berbagai komponen, termasuk penerbangan, akomodasi di Makah dan Madinah, serta biaya hidup selama berada di Arab Saudi.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa jemaah haji membayar sekitar 62% dari total biaya haji Rp89,4 juta.

Respon Menteri Agama

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengapresiasi rapat maraton yang berhasil menurunkan BPIH dari usulan Rp93,3 juta menjadi Rp89,4 juta.

“Biaya BPIH juga sesuai dengan harapan kami. Sebetulnya ini adalah harapan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto yang mengobsesikan agar calon jemaah haji itu diberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan semurah mungkin jika itu dimungkinkan,” ujarnya dalam rapat.

Baca Juga: DPR harap penurunan biaya Haji 2025 tak kurangi kualitas layanan

Ia menyatakan penurunan biaya haji tercapai berkat kolaborasi Kemenag, BPH, dan DPR dalam menyisir anggaran yang tidak perlu.

“(penurunan biaya haji) ini juga semacam kesempatan yang baik karena nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jemaah haji kita”, ucapnya

“(Biaya haji) itu tidak sebesar tahun lalu dan itu artinya terjadi juga penghematan”, tambahnya.

Kuota jemaah haji Indonesia 2025 berjumlah 221.000, terdiri dari 203.320 untuk haji reguler dan 17.680 untuk haji khusus.

Penetapan biaya ini diharapkan memberi lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji yang terjangkau.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *