Nasional

DPR Buka Kemungkinan Panggil Menteri KKP Buntut Pagar Laut

  • January 21, 2025
  • 2 min read
DPR Buka Kemungkinan Panggil Menteri KKP Buntut Pagar Laut Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: Gerindra)

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membuka kemungkinan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk membahas pagar laut 30,16 km di Tangerang.

Dia menyatakan pemanggilan itu mungkin dilakukan setelah DPR RI memasuki masa sidang baru usai reses berakhir.

“Mungkin ya, karena agenda dari komisi teknis belum ada, mungkin setelah masuk masa sidang kita lihat di komisi teknis,” kata Dasco, dikutip dari Antara, Selasa (21/1/2025).

Dasco juga mengaku telah menanyakan kepada Menteri KKP mengenai pembongkaran pagar laut yang menuai polemik tersebut.

Dari penjelasan yang diterimanya, pembongkaran akan dilakukan KKP dalam waktu 20 hari, dan kayu yang dibongkar akan jadi barang bukti.

“Menteri KKP sudah menyebutkan dalam jangka waktu 20 hari dan kemudian ada yang diserahkan untuk barang bukti,” ujarnya.

Dia berharap KKP dan TNI Angkatan Laut dapat berkoordinasi dalam pembongkaran pagar laut untuk menghindari polemik publik.

“Sehingga saya pikir polemik yang ada di lapangan bisa selesai dengan tupoksi masing-masing,” tuturnya.

Sebelumnya, TNI Angkatan Laut bersama masyarakat membongkar pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang.

Pembongkaran dipimpin oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, melibatkan 600 orang.

KKP memberi sinyal untuk menunda pencabutan pagar laut 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir karena masih dalam proses penyidikan.

“Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah,” kata Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono di Bali.

Dia menyatakan pagar laut dari bambu seharusnya menjadi barang bukti dari kegiatan ilegal yang dinilai terjadi.

“Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *