JAKARTA – Indonesia secara resmi mengajukan diri sebagai mediator guna meredam bara konflik yang kian memanas di Timur Tengah pascaserangan Israel dan Amerika Serikat (AS) ke Iran.
Pemerintah bahkan menyatakan kesiapan Presiden RI untuk bertolak langsung ke Teheran demi memulihkan stabilitas keamanan jika kedua belah pihak menyetujui tawaran diplomasi tersebut.
Namun, langkah ambisius di panggung global ini dinilai memiliki sisi untung-rugi yang tidak seimbang bagi kondisi domestik.
Pengamat geopolitik Fauzan Luthsa memberikan catatan kritis mengenai kerentanan posisi Indonesia di tengah pergeseran peta kekuatan dunia yang sangat ekstrem.
“Dunia saat ini sedang berubah dan ini perubahan yang belum pernah terjadi dalam sejarah peradaban manusia. Indonesia paling rentan posisinya,” ujar Fauzan menekankan risiko besar yang membayangi tanah air.
Beban Ekonomi dan Keterpaksaan Diplomatik
Ketidaksiapan Indonesia menghadapi dinamika global dalam jangka panjang dianggap sebagai faktor utama yang memberatkan langkah diplomasi luar negeri saat ini.
“Tekanan faktor eksternal bikin ekonomi Indonesia sulit, selain berat, ini juga karena selama satu dekade terakhir Indonesia tidak mempersiapkan perubahan dunia,” kata Fauzan.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada posisi tawar Indonesia dalam menjalin kerja sama internasional yang bersifat timbal balik dengan negara adidaya.
“Dampaknya apa? hasil perjanjian dagang atau agreements on reciprocal trade (ART) antara Amerika Serikat dan Indonesia,” lanjutnya menjelaskan beban ekonomi yang harus dipikul.
Fauzan menilai bahwa keterlibatan Indonesia dalam inisiatif perdamaian bentukan AS, seperti Board of Peace (BoP), sebenarnya bukan sekadar pilihan bebas, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga napas finansial negara.
“Kita kehabisan uang kalau tidak teken perjanjian ini. Dan karena tekanan ini, Indonesia secara sadar bergabung dengan Board of Peace,” ungkapnya menyoroti aspek untung-rugi secara pragmatis.
Ketidaksiapan Menjadi Mediator
Dengan segala ketergantungan ekonomi dan tekanan dari faktor eksternal tersebut, ambisi Indonesia untuk berdiri di tengah sebagai penengah konflik Iran-Israel dianggap masih jauh dari ideal.
Posisi Indonesia yang terlalu “terikat” pada perjanjian dagang tertentu dinilai bisa mengurangi objektivitas dan kekuatan diplomasi di meja perundingan.
“Melihat itu semua, posisi Indonesia yang rentan dalam geopolitik membuat kita tidak siap untuk menjadi mediator,” pungkas Fauzan.