Di Depan Prabowo, Cak Imin Usul Kepala Daerah Dipilih Pusat atau DPRD

JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, atau akrab disapa Cak Imin, mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar kepala daerah ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD.
Usulan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola politik nasional.
“Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD di seluruh tanah air,” ujar Cak Imin dalam acara Harlah ke-27 PKB di Jakarta, Rabu (23/7) malam.
Cak Imin menjelaskan, usulan ini muncul berdasarkan pengalaman sejumlah kepala daerah yang menghadapi proses konsolidasi politik yang lamban akibat tahapan politik yang panjang. Menurutnya, langkah ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan mempercepat pembangunan dengan mengurangi proses demokrasi yang berbelit-belit.
“Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak, tetapi PKB bertekad. Tujuannya satu, efektivitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku-liku dalam satu tahapan-tahapan demokrasi,” katanya.
Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur pemisahan pemilu nasional dan daerah, Cak Imin mengungkapkan bahwa PKB hanya menyetujui penundaan pemilu DPRD. “Dari keputusan itu, yang disetujui oleh teman-teman penundaan pemilu DPRD saja. Yang lain enggak setuju katanya,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 26 Juni 2025, MK melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 memutuskan bahwa pemilu nasional dan daerah harus dipisahkan dengan jeda waktu minimal dua tahun atau maksimal dua tahun enam bulan. Pemilu nasional mencakup pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sedangkan pemilu daerah meliputi pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil kepala daerah.