JAKARTA – Eks Menteri Agama 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Kasus tersebut, sebagaimana diketahui, sudah diusut oleh KPK sejak akhir 2024.

Saat pengusutan kasus tersebut, Yaqut diketahui sempat beradai di Arab Saudi hingga 2025 ia kembali dan mulai menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Rujakpolitik.com kali ini mencoba membicarakan apa saja fakta-fakta di balik kasus tersebut juga kondisi Yaqut saat ditetapkan menjadi tersangka.

Simak selengkapnya di YouTube Rujakpolitik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *