Danantara Nilai Gaji Komisaris BUMN Indonesia Jauh Lebih Mahal Dibanding Standar Global
Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyoroti tingginya biaya yang dikeluarkan negara untuk kompensasi para Komisaris di berbagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Danantara menilai struktur penggajian, terutama yang berkaitan dengan tantiem (bonus laba), untuk jabatan komisaris di Indonesia jauh melampaui standar yang diterapkan di negara-negara lain.
Pandu Patria Sjahrir, Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi kompensasi tersebut sebagai sesuatu yang “terlalu mahal” jika dibandingkan secara global. Oleh karena itu, Danantara berencana melakukan penyesuaian signifikan terhadap kompensasi komisaris, termasuk terkait pembagian tantiem.
Pandu, yang menyampaikan hal ini dalam sebuah acara di Jakarta, Kamis (16/10/2025), menyebutkan bahwa perubahan ini diperkirakan dapat menghasilkan penghematan sekitar Rp 8,2 triliun. Dana yang berhasil dihemat ini nantinya akan dialihkan dan dimanfaatkan untuk investasi dan pengembangan bisnis perusahaan-perusahaan BUMN di bawah naungan Danantara.
Lebih lanjut, Pandu menjelaskan bahwa insentif untuk jajaran Direksi akan diperlakukan berbeda. Kompensasi bagi direksi akan sepenuhnya didasarkan pada kinerja operasional dan laporan keuangan yang akurat dan mencerminkan kondisi riil perusahaan, sesuai dengan standar global.
Langkah efisiensi ini merupakan bagian dari upaya Danantara untuk mendorong perusahaan-perusahaan plat merah agar meningkatkan performa dan daya saingnya di tingkat dunia. Tujuannya adalah agar perusahaan-perusahaan seperti Bank Mandiri dan Pertamina dapat berkompetisi secara langsung dengan perusahaan-perusahaan besar kelas global.