Curiga Ada Kriminalisasi di Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Saya Akan Hadapi Sampai Titik Darah Penghabisan!

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan siap melawan upaya kriminalisasi yang menimpanya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Abraham menduga pemanggilan dirinya oleh polisi berkaitan dengan konten podcast yang membahas isu tersebut.
“Saya menduga mungkin karena podcast. Karena di antara 12 orang yang dipanggil, ada empat podcaster, termasuk Mikhael Sinaga dari Sentana TV dan Langkah Update,” ujar Abraham dalam podcast Hendri Satrio Official, dikutip Kamis (14/8/2025).
Ia juga tidak menutup kemungkinan ada pihak yang memanfaatkan kasus ini untuk menyerangnya karena konflik di masa lalu.
“Buktinya, SKCK saya tidak keluar. Itu tanda ada musuh. Saya takutnya ada orang memanfaatkan kasus ini, ingin mentarget saya, makanya nama saya dikasih masuk di 12 itu. Paling tidak mendeskreditkan saya,” tambahnya.
Abraham menegaskan bahwa jika pemanggilan ini bertujuan untuk mendiskreditkan atau mengkriminalisasinya seperti yang pernah dialami saat menjabat sebagai Ketua KPK, ia akan menghadapinya hingga tuntas.
“Tapi saya akan bilang mas Hensa, kalau ini bertujuan 12 nama ini dan saya dimasukkan di kasus ijazah itu bertujuan menarget saya atau ingin mengkriminalisasi saya kembali seperti di masa lalu waktu saya jadi ketua KPK, saya akan hadapi sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.
Abraham Samad Diperiksa di Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Abraham menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam di Polda Metro Jaya pada Rabu (13/8/2025). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 56 pertanyaan terkait konten podcast-nya yang membahas isu ijazah Jokowi.
Kuasa hukum Abraham, Daniel Winarta dari LBH Jakarta, menyayangkan bahwa banyak pertanyaan penyidik justru keluar dari agenda pemanggilan.
Diantaranya, soal Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) serta rencana kunjungan ke UGM dan rumah Jokowi di Solo.
Daniel juga menilai ada indikasi upaya kriminalisasi terhadap Abraham melalui pembatasan kebebasan berekspresi di media sosial.
“Kami menduga ada nuansa kriminalisasi dan pengekangan kebebasan berekspresi di internet yang dialami Pak Abraham,” ujarnya.
Kasus ini sendiri telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Subdit Keamanan Negara Direskrimum Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2025.
Polda Metro Jaya saat ini menangani enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu, termasuk laporan dari Jokowi yang menyebut pencemaran nama baik dan fitnah.
Selain itu, lima laporan lainnya terkait dugaan penghasutan telah dilimpahkan dari polres ke Polda Metro Jaya.