Calon Hakim MK Inosentius Samsul Janji Hasilkan Putusan Bebas Kontroversi

JAKARTA – Inosentius Samsul, calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, menegaskan komitmennya untuk menghasilkan putusan yang tidak memicu kontroversi.
Inosentius, yang akan menggantikan Hakim MK Arief Hidayat yang segera memasuki masa pensiun, menyampaikan visinya untuk meningkatkan kualitas putusan MK agar mudah dipahami, dapat dilaksanakan, dan menjadi solusi bagi masyarakat.
“Jadi diharapkan ke depan Mahkamah Konstitusi itu betul-betul menjadi tempat yang dipercaya untuk bisa menyelesaikan persoalan dan mencari keadilan bagi siapapun,” kata Inosentius di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Inosentius menegaskan bahwa MK sebagai lembaga peradilan harus menjaga kemerdekaan kekuasaan kehakiman, sekaligus tetap terpercaya dan akuntabel. Kemerdekaan yang dimaksud, menurutnya, adalah bebas dari pengaruh atau intervensi kelompok tertentu. Selain itu, ia juga ingin memperbaiki persepsi bahwa MK selalu benar atau bahwa DPR tidak menghasilkan undang-undang berkualitas.
“Nah ini yang mungkin saya akan perbaiki, artinya untuk menempatkan pemikiran secara fair. Jadi merdeka tidak dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran kelompok atau golongan atau aliran pemikiran tertentu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Inosentius berjanji untuk mendorong MK menghasilkan putusan yang berkualitas, dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional, rasional, serta berorientasi pada penalaran hukum, kemanfaatan, dan keadilan bagi masyarakat.
Uji kelayakan dan kepatutan terhadap Inosentius digelar Komisi III DPR RI untuk memilih calon pengganti Hakim Arief Hidayat. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menjelaskan bahwa proses penjaringan calon hakim dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan terbuka, sesuai kesepakatan dalam rapat internal komisi.
Inosentius Samsul sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR RI.