JAKARTA – Ratusan guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Sukabumi masih menanti realisasi hak mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN). Sejak diangkat pada awal November 2025, hingga kini mereka belum menerima sepeser pun gaji.

Keluhan itu disampaikan langsung oleh salah seorang guru PPPK paruh waktu di SMP Negeri 1 Cibadak, Nuni Erdianti. Ia bersama rekan-rekannya mendatangi audiensi dengan Bupati Sukabumi di GOR Gelanggang Cisaat, Kamis (22/1/2026), untuk menagih hak yang tertunda.

“Sampai saat ini saya belum menerima uang gaji dari awal kita dapat SK, kalo SK itu TMT (Terhitung Mulai Tanggal) nya dari awal November 2025 kalo penggajian biasanya mengikuti TMT,” kata Nuni kepada awak media usai audiensi, dilansir dari Kompas.com.

Nuni menambahkan, selain gaji yang belum cair, hingga saat ini pihaknya juga belum menandatangani kontrak sebagai PPPK paruh waktu. Ketidakpastian itu membuatnya cemas, terutama mengenai besaran gaji yang masih menjadi tanda tanya.

“Makanya kenapa kita kesini, Kita minta hak kita sebagai PPPK paruh waktu, karena memang jauh banget awal dari kita berstatus honorer dengan gaji sebagai PPPK,” lanjut Nuni.

Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Sukabumi Asep Japar meminta para guru PPPK paruh waktu untuk tetap bersabar. Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji di awal tahun merupakan hal yang biasa terjadi dan dipastikan akan segera ditunaikan setelah persyaratan administrasi dilengkapi.

“Itu ada persyaratan yang harus dilengkapi, biasa diawal tahun selalu ada keterlambatan tapi tetep gajian, tenang aja yang penting mah banyak bedoa aja,” tegas Asep Japar.

Para guru PPPK paruh waktu kini menanti janji realisasi tersebut, sementara status mereka masih berada di persimpangan antara harapan dan ketidakpastian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *