Jakarta – Di saat sejumlah daerah masih berjuang pulih dari bencana banjir dan longsor, pemerintah pusat justru memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun 2026. Kondisi ini memicu desakan keras agar pemotongan dibatalkan khususnya untuk Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan wilayah lain yang terdampak.

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mendesak pemerintah menggunakan kewenangan diskresi untuk membatalkan pemotongan TKD bagi daerah-daerah yang sedang dilanda musibah. Usulan itu merujuk langsung pada surat resmi Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Permintaan resmi Gubernur Sumbar menggambarkan kondisi nyata kapasitas fiskal Pemerintah Daerah (Pemda) yang terdampak bencana banjir dan longsor,” tegas Khozin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/12/2025).

Sebelumnya, Mahyeldi secara khusus meminta pembatalan pemotongan TKD 2026 untuk Sumbar yang mencapai Rp2,6 triliun. Dana itu diharapkan menjadi penopang utama penanganan darurat hingga rekonstruksi.

“Pengembalian alokasi dana efisiensi tersebut akan menjadi penguat bagi daerah terdampak, dalam upaya penanggulangan, rehabilitasi, dan rekonstruksi infrastruktur setelah dilanda bencana,” ujar Mahyeldi saat meninjau lokasi bencana di Silareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam, Kamis (4/12/2025).

Khozin menegaskan, TKD memiliki fungsi berbeda dengan dana rehabilitasi-rekonstruksi yang sudah disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp51,81 triliun. Dana TKD lebih ditujukan untuk menjaga kelangsungan pelayanan publik dasar di daerah pascabencana.

“Sedangkan TKD akan lebih fokus pada pelayanan publik di daerah pasca bencana,” jelas politisi PKB itu.

Menurut Khozin, dalam situasi darurat seperti sekarang, diperlukan kebijakan prioritas yang cepat agar proses pemulihan tidak terhambat. “Ini semua untuk kepentingan masyarakat yang terdampak bencana,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari Kementerian Keuangan terkait desakan pembatalan pemotongan TKD bagi daerah bencana tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *