Ekonomi

Batal Pensiun, Pak Bas Dilantik Jadi Kepala Otorita IKN

  • November 5, 2024
  • 2 min read
Batal Pensiun, Pak Bas Dilantik Jadi Kepala Otorita IKN

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah melantik Basuki Hadimuljono, mantan Menteri PUPR, sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam sebuah upacara resmi yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (5/11).

Pengangkatan Basuki didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 151/P Tahun 2024 mengenai penunjukan Kepala Otorita IKN.

Dalam pelantikan tersebut, Prabowo secara langsung memimpin sumpah jabatan bagi Basuki.

“Bahwa saya akan setia kepada undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya pada bangsa dan negara,” ujar Prabowo, diikuti dengan kelanjutan sumpah, “Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.”

Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menko PMK Pratikno, Pimpinan MPR Edy Baskoro, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui pengangkatan Basuki sebagai Kepala Otorita IKN dalam rapat paripurna ke-6 masa sidang pertama tahun 2024/2025 pada Selasa (5/11).

“Dewan telah menerima Surat Presiden RI nomor R56 tanggal 23 Oktober 2024 hal penyampaian calon Otorita Ibu Kota Nusantara,” ungkap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat tersebut.

Surat tersebut berisi usulan dari Presiden Prabowo untuk mengangkat Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN secara definitif.

“Hasilnya DPR RI dapat memahami dan menerima usulan calon kepala otorita ibu kota nusantara yang selanjutnya ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan dan mekanisme berlaku,” jelas Dasco, yang kemudian mengesahkan keputusan tersebut dengan ketukan palu tanda persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *