Banyak Kementerian dan Lembaga Baru, Sri Mulyani Langsung Rombak Rencana Kerja Anggaran
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan perubahan pada Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk sisa tahun anggaran 2024 dan tahun anggaran 2025 demi menyesuaikan dengan adanya kementerian/lembaga (K/L) baru.
“Dengan adanya perubahan dan munculnya K/L baru, perlu dilakukan restrukturisasi terhadap Rencana Kerja Anggaran K/L (RKAKL) dan DIPA untuk sisa TA 2024 dan TA 2025,” kata Sri Mulyani dalam keterangan yang disampaikannya melalui akun Instagram resmi @smindrawati, seperti dikutip di Jakarta pada Rabu.
Ia menambahkan bahwa restrukturisasi anggaran ini merupakan tantangan besar bagi K/L yang harus segera diselesaikan dalam waktu yang terbatas.
“Kita berupaya agar berbagai program dari Presiden dan Wakil Presiden dapat segera berjalan dengan tetap mempertahankan prinsip tata kelola yang baik. Oleh karena itu, saya meminta agar komunikasi dan koordinasi terus ditingkatkan,” lanjutnya.
Dalam perombakan anggaran ini, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Sri Mulyani menegaskan pentingnya sinergi untuk memastikan restrukturisasi K/L dapat terlaksana dengan baik, efektif, dan efisien.
“Mari kita mulai pekerjaan ini dengan niat baik dan pikiran yang terbuka. Mengabdi untuk membangun Indonesia secara kuat agar bisa maju, berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat,” ujarnya.
Presiden RI Prabowo Subianto telah melantik 48 menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029, serta lima pejabat setingkat menteri, termasuk Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan.
Pelantikan menteri tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Sebanyak 55 wakil menteri negara juga dilantik, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 73M/2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029, yang ditandatangani Prabowo pada 20 Oktober 2024.