Politik

Bahlil Mengaku Tak Tahu Kadernya Laporkan Akun Medsos yang Serang Dirinya

  • October 21, 2025
  • 2 min read
Bahlil Mengaku Tak Tahu Kadernya Laporkan Akun Medsos yang Serang Dirinya Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia (Dok. DPP Partai Golkar)

JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengaku tidak mengetahui adanya laporan dari kadernya terhadap akun media sosial yang menyebarkan meme menyerang dirinya. Hal ini disampaikan usai acara tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).

“Oh, saya enggak tahu, nanti cek saja di sana ya,” kata Bahlil, saat ditanya soal laporan tersebut, Senin malam.

Dua organisasi sayap Partai Golkar, yaitu Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), mendatangi kepolisian untuk mengadukan akun-akun media sosial yang dianggap menyerang pribadi Bahlil.

Wakil Ketua Umum DPP AMPI Steven Izaac Risakotta mengatakan, pihaknya mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan sekitar 30 akun yang diduga membuat dan menyebarkan meme berisi sindiran terhadap Bahlil.

“Kami ke sini tujuannya itu untuk melaporkan ada beberapa media yang mana di situ mensertakan nama ketua umum kami, dalam hal ini Menteri ESDM, Bapak Bahlil Lahadalia. Kebetulan beliau juga selaku pembina di DPP AMPI,” ujar Steven, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Steven menegaskan bahwa pengaduan tersebut merupakan inisiatif kader AMPI, bukan atas perintah langsung dari Bahlil.

“Kami selaku kader merasa terpanggil untuk tahu apa sih yang sebenarnya dimau dari konten-konten media yang tidak bisa kita toleransikan,” ucap dia.

Dua akun yang diadukan oleh AMPI adalah @kementerianbakuhantam dan @kementerian_kurangajar. Namun, pengaduan ini belum ditingkatkan menjadi laporan resmi karena pasal pencemaran nama baik mensyaratkan laporan langsung dari pihak yang dirugikan.

Sementara itu, PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) juga berencana melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran konten yang menyerang Bahlil.

Wakil Ketua Umum AMPG Sedek Bahta menjelaskan bahwa serangan terhadap Ketua Umum Golkar dianggap terstruktur dan masif.

“Kami melaporkan beberapa akun media sosial yang secara terstruktur dan masif belakangan ini menyerang pribadi, marwah, dan martabat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia,” kata Sedek, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

AMPG telah menyiapkan barang bukti berupa tangkapan layar konten yang dianggap menyerang Bahlil. Dalam laporan tersebut, mereka menggunakan Pasal 27 dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik dan penghinaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *