Nasional

Anggota DPR Sebut Banyak Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

  • May 5, 2025
  • 2 min read
Anggota DPR Sebut Banyak Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Ilustrasi pengamanan kepolisian. (Foto: Anadolu Agency)

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mengungkapkan bahwa sejumlah anggota polisi, termasuk yang berpangkat tinggi, terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (5/5/2025).

“Itu sebabnya kalau kita bicara mengenai penanganan narkoba dari tahun ke tahun, ya, ada anggota kita yang terlibat sudah dihukum berat, masih ada banyak, masih juga banyak institusi di kepolisian yang bahkan sudah pangkatnya tinggi-tinggi pemakai narkoba,” ujar Tandra.

Menurut Tandra, meskipun pimpinan Polri telah menerapkan kebijakan untuk menangani masalah ini, oknum yang terlibat masih tetap ada. Ia juga menilai bahwa kejahatan narkoba di Indonesia telah berkembang menjadi kejahatan terorganisasi (organized crime) yang terstruktur.

“Kami melihat ini organized crime yang sudah terstruktur, mungkin saja sudah masuk terlalu dalam kepada institusi-institusi kita,” ucapnya.

Selain itu, Tandra mengungkapkan adanya modus pengendalian peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Modus tersebut memanfaatkan teknologi CCTV dan jaringan Wi-Fi untuk mengatur peredaran narkoba.

“Saya kemarin berkunjung ke Polda Banten membahas juga mengenai narkoba, di dalam lapas ditaruh CCTV, enggak komunikasi dengan telepon, komunikasi lewat CCTV, jaringan Wi-Fi, bisa ngomong, dia instruksikan Wi-Fi-nya itu kameranya 360 derajat,” ungkap Tandra.

Melalui sistem tersebut, oknum di dalam lapas dapat mengendalikan proses pembuatan dan distribusi narkoba. “Nah, dia instruksikan cara membuatnya bagaimana, yang di sana terima. Ini udah canggih betul, telepon sudah enggak dibutuhkan, tinggal pasang CCTV, ya kan,” ucap dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *