Nasional

AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta dan Protokol Jakarta untuk Lindungi Media Digital

  • October 22, 2025
  • 2 min read
AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta dan Protokol Jakarta untuk Lindungi Media Digital AMSI menyerahkan kanvas putih bertanda tangan ketua wilayah AMSI dari 28 provinsi kepada Supratman Andi Agtas selaku Menteri Hukum yang menggagas Protokol Jakarta. (Dok. AMSI)

JAKARTA – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mendukung revisi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi digital, termasuk penggunaan konten jurnalistik oleh platform kecerdasan buatan (AI).

Dukungan ini disampaikan Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika dan Sekjen Maryadi kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada pembukaan Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 di The Hub Epicentrum, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Sebagai simbol dukungan, AMSI menyerahkan kanvas putih bertanda tangan ketua wilayah AMSI dari 28 provinsi kepada Supratman. AMSI juga mendukung Protokol Jakarta, inisiatif Indonesia untuk Copyright & Digital Environment yang akan dibahas pada Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Desember 2025.

“Dukungan dari industri media ini menjadi energi penguat buat kami agar terus memperjuangkan kepentingan bangsa Indonesia di ranah internasional,” kata Supratman.

Protokol Jakarta, yang sebelumnya diumumkan Kemenkumham, bertujuan melindungi royalti pelaku industri kreatif dan memastikan keadilan ekonomi bagi pencipta karya. Supratman menegaskan pentingnya nilai ekonomi dalam perlindungan hak cipta.

“Perlindungan hak cipta tidak hanya berhenti pada pengakuan formal, tetapi juga harus memberi nilai ekonomi yang adil bagi para pencipta dan penerbit,” ujarnya.

“Saya tidak bicara soal tarif, tapi soal keadilan. Mengapa platform digital mendapat porsi 30 persen, industri lokal 50 persen, sementara pencipta hanya 15 persen? Ini yang harus diperjuangkan,” tambahnya.

IDC 2025, yang digelar pada 22–23 Oktober 2025 dengan tema “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital”, menyoroti kedaulatan industri media di era AI. Wahyu Dhyatmika menegaskan pentingnya kedaulatan AI untuk mencegah krisis eksistensial ekosistem media.

“Tanpa kedaulatan AI, semua sektor industri dan bisnis kita, terutama ekosistem informasi dan media, bisa mengalami krisis eksistensial,” ujarnya.

Acara ini didukung Sinar Mas Land, PT Astra International Tbk, Djarum Foundation, dan sejumlah perusahaan lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *