JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad resmi menetapkan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dalam rapat pleno pelantikan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).
Sahroni menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya mundur dari keanggotaan Partai NasDem.
Penggantian ini berdasarkan surat dari Pimpinan Fraksi Partai NasDem Nomor FNasdem107/DPR RI/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026 tentang penyampaian pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Kapoksi Banggar, dan anggota Banggar dari Fraksi NasDem.
“Untuk itu, kami selaku Pimpinan Rapat akan menanyakan kepada Anggota Komisi III DPR RI, apakah Saudara Dokter Haji Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia?,” tanya Dasco dalam rapat.
“Setuju!,” jawab para hadirin.
Dengan disahkannya pergantian tersebut, susunan pimpinan Komisi III DPR RI kini terdiri atas Habiburokhman sebagai Ketua (Fraksi Partai Gerindra), Dede Indra Permana Soediro sebagai Wakil Ketua (Fraksi PDI-P), Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua (Fraksi Partai NasDem), serta Moh. Rano Alfath sebagai Wakil Ketua (Fraksi PKB).
Usai ditetapkan, Ahmad Sahroni menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Komisi III. Ia berharap jabatan ini membuatnya bisa lebih baik ke depan.
“Selamat berpuasa dan terima kasih pak ketua dan teman-teman, rasanya aneh kalau kenalan lagi ya,” kata dia.
“Dan Terima kasih untuk pimpinan MKD [Mahkamah Kehormatan Dewan] yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” sambung Sahroni.
Sebelumnya, Sahroni memang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR sebelum dimutasi ke Komisi I. Mutasi itu terjadi setelah namanya ramai diperbincangkan publik terkait sejumlah pernyataan kontroversial.
Salah satunya pada Jumat (22/8/2025), ketika Sahroni menyebut orang-orang yang mengkritisi dan meminta DPR dibubarkan sebagai ‘orang tolol sedunia’.
Di kesempatan lain, bertepatan dengan aksi demonstrasi di Gedung DPR pada Kamis (28/8/2025), Sahroni mengomentari anggota dewan yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Ia menyebut demo di Senayan mengganggu dan menyulitkan mobilitas para anggota dewan.
Fraksi Partai NasDem kala itu menyatakan perpindahan Sahroni dari Komisi III ke Komisi I sebagai langkah strategis di tengah dinamika politik nasional. Partai tidak menyinggung sorotan publik terhadap pernyataan Sahroni belakangan.
Selain itu, Ahmad Sahroni sempat dijatuhkan sanksi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI berupa nonaktif selama 6 bulan karena dinilai terbukti melanggar kode etik anggota dewan.
Kini, dengan berakhirnya masa sanksi tersebut, Sahroni kembali mengisi posisi strategis di komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.