Ahmad Muzani: Korupsi Adalah Pengkhianatan terhadap Ruh Kemerdekaan dan Demokrasi

JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa korupsi tidak hanya merupakan kejahatan hukum dan finansial, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai dasar bangsa.
Penegasan itu ia sampaikan dalam pidato Sidang Tahunan MPR Tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, yang digelar menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Menurut Muzani, praktik korupsi secara langsung merusak legitimasi negara dan menghancurkan masa depan bangsa.
Ia menyebut bahwa semangat kemerdekaan dan demokrasi yang diperjuangkan para pendiri bangsa akan ternoda jika praktik tersebut terus dibiarkan.
“Korupsi bukan sekadar kejahatan hukum dan finansial, dia adalah pengkhianatan terhadap ruh kemerdekaan dan demokrasi,” ujar Muzani di hadapan peserta sidang tahunan, Jumat (15/8).
Muzani juga menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah konkret pemerintah dalam memberantas korupsi.
Ia menilai penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum semakin menunjukkan komitmen yang kuat untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“MPR mengapresiasi upaya yang sungguh-sungguh, yang dilakukan oleh pemerintah dalam menindak tegas kasus-kasus korupsi melalui aparat penegak hukum yang semakin tegas,” tambahnya.
Sidang Tahunan serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025 digelar dalam rangka menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80.